blank
Ketua Komisi C DPRD Wonosobo, Wahyu Nugroho. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Ketua Komisi C DPRD Wonosobo, Wahyu Nugroho menyarankan ke depan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari dana Percepatan Penanganan Covid-19 bagi warga terdampak ekonomi sebaiknya berupa uang tunai, bukan sembako.

“Jika bantuan JPS berupa uang tunai penyalurannya bisa lebih cepat, mudah dan transparan. Sementara bantuan JPS berupa sembako proses pendistribusiannya lama dan berpotensi terjadi penyimpangan di lapangan,” tegasnya.

Penegasan tersebut disampaikan politisi PDIP yang akrab disapa “Lembu Suro” itu, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C dan D DPRD setempat bersama Kepala Dinsos dan PMD Tarjo, Kepala DPPKAD Junaedi dan Kepala Disperkimhub Bagyo Sarastono, di Ruang Rapat Banggar, Kamis (4/6).

Ditambahkan Wahyu, bantuan JPS Covid-19 berwujud sembako bisa lebih lama, karena harus melalui proses pengadaan barang, baik lewat lelang atau penunjukan langsung bagi penyedia barang dan jasa, yang membutuhkan waktu lebih panjang.

Rawan Penyimpangan

Bantuan JPS berupa sembako bagi warga terdampak ekonomi akibat pandemi global Covid-19 di Wonosobo diwujudkan berupa beras, telur, minyak dan kentang. Bantuan beras, telur dan minyak diperuntukkan bagi warga di wilayah Garung dan Kejajar.

Sedang di 13 kecamatan lain berupa beras, telur dan kentang. Garung dan Kejajar dapat bantuan minyak bukan kentang karena penghasil komoditas kentang. Bantuan JPS sembako tersebut ditargetkan selesai didistribusikan sampai awal Juli 2020.

“Pemberian bantuan JPS berwujud barang juga rawan penyimpangan. Sembako yang diberikan bisa tidak sesuai dengan speck yang ada atau jumlahnya tidak penuh alias berkurang dari takaran semestinya,” ujar dia.

Bila bantuan JPS Covid-19 diberikan pada warga dalam bentuk uang tunai, tambahnya, penerima bisa membelanjakan di warung tetangga dan uang yang diterima bisa utuh sesuai ketentuan yang berlaku. Bisa meminimalisir penyimpangan di lapangan.

Muharno Zarka/mm