blank
Rakor dengar pendapat DPRD terkait penanganan Corona. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kudus Masan menyoroti tentang minimnya perhatian pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah desa (pemdes) terhadap relawan Covid-19 di desa-desa.  Oleh karena itu, Masan mendesak agar ada alokasi dana operasional berwujud jatah makan dan uang bensin bagi para relawan ini.

Masan mengakui, memang sebagian desa telah memperhatikan para relawannya. Hanya, kata dia, masih dirasa belum maksimal.

“Saya kira perhatiannya belum maksimal. Semisal ada biaya operasional, tentu kita bisa menggenjot kinerja relawan desa dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Masan dalam rapat dengar pendapat DPRD Kudus bersama pimpinan OPD terkait penanganan Covid-19, Kamis (4/6).

Baca Juga: New Normal, Pergulatan Tak Terpapar, Tak Terkapar, Tak Lapar..?

Masan menambahkan, dalam beberapa  rapat tim Gugus Tugas, sudah ada lampu hijau dari pemkab Kudus untuk mengalokasikan anggaran untuk operasional relawan desa. Hanya saja, hingga kini hal tersebut belum terealisasi.

Menurut Masan, operasional relawan desa tersebut bisa diwujudkan dalam jatah makan hingga uang bensin. Sehingga, relawan bekerja maksimal untuk terus melakukan pencegahan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa Adi Sadono mengatakan jika pemerintah desa (pemdes) sangat diperbolehkan untuk membiayai operasional para relawan Covid-19 di desa-desa. Seperti kebutuhan makan minum dan biaya bensin.

Namun Adi juga mengingatkan, ada berbagai pertimbangan apabila hal tersebut dilakukan desa. Termasuk di antaranya adalah penyedia ongkos bensin. “Boleh, tapi ada sejumlah pertimbangan,” katanya.

Pertimbangan tersebut, di antaranya adalah laporan pertanggungjawaban (LPj) dari pembelian makan, minum, dan bensin. Untuk makan dan minum, dia mengatakan cukup mudah untuk LPj-nya.

“Tapi untuk uang bensin, kejadian di lapangan pihak desa takut menganggarkan karena bisa dianggap temuan (pelanggaran),”  lanjut Adi.

Khawatir Jadi Temuan

Sebenarnya, hal tersebut bisa diatasi. Seperti pembelian bensin dengan kupon atau voucher.Namun, sistem itu haruslah bekerja sama dengan pihak SPBU yang paling dekat dengan desa.

Hanya, lanjut dia, di wilayah Kudus sendiri sangat sedikit SPBU yang mau bekerja sama dengan sistem pembelian kupon seperti itu. “Sampai saat ini yang kerap jadi rujukan memang SPBU Matahari,” ujarnya.

Selain itu, pihak desa dan para relawan maupun Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bakal menggunakan uang operasional bensin juga harus saling sepakat. Yakni terkait batas maksimal pembelian bensin dalam sepekan. “Jadi bisa disepakati bersama,” jelas dia.

Sementara Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus Adi Harjono mengatakan hal tersebut sebenarnya bukanlah temuan apabila ada laporan pertanggungjawaban yang jelas.

Oleh karena itu, pihaknya meminta desa dan dinas terkait untuk mempersiapkan kebijakan dan regulasi dengan matang.

Tm-Ab