blank
KONPERS - Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang, Tutuko Raharjo (tengah), menyampaikan update data kepada wartawan.

PEMALANG (SUARABARU.ID) – Rabu (3/6/2020) merupakan hari kedelapan Kabupaten Pemalang memberlakukan jam malam. Seperti yang dikatakan Bupati Junaedi bahwa kebijakan jam malam adalah awal menuju new normal dan dengan kebijakan itu harapannya tren positif covid-19 menurun bahkan mencapai titik nol dan kembali ke zona hijau.

Namun pada hari kedelapan jam malam diterapkan masih ada warga yang melanggar, sehingga oleh petugas penertiban para pelanggar tersebut diberikan sanksi.

Hal tersebut disampaikan Tutuko Raharjo selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang dalam konferensi pers (konpers), Rabu (3/6/2020) malam di Posko Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang.

“Saya memahami bahwa dalam pemberlakuan jam malam tersebut masih terjadi beberapa pelanggaran yang ditemukan oleh tim pengawas dan secara langsung sudah dilakukan pula penindakan berupa teguran lisan, pencatatan identitas dan penghentian kegiatan usaha serta pembinaan fisik,” kata Tutuko.

Dia juga menyampaikan bertambahnya pasien positif covid-19 di Kabupaten Pemalang. “Hari ini satu orang telah terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan pemeriksaan laboratorium, yaitu berinisial L jenis kelamin perempuan, usia 60 tahun, Kecamatan Comal,” terang tutuko.

Ditambahkan, yang bersangkutan sekarang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di Kabupaten Pemalang. Dengan bertambahnya pasien positif Covid-19 itu, maka update data pantauan covid-19 berubah menjadi positif 30 orang,dirawat 4 orang, sembuh 25 orang, dan meninggal 1 orang.

Nur Muktiadi