blank
Kepala Bappeda dan Plt Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Tarjo sedang menyampaikan paparan dalam RDP di Ruang Rapat Banggar DPRD Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Sejumlah anggota Komisi D (Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan) dan Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Wonosobo menyayangkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga terdampak pandemi global Covid-19 sampai saat ini belum didustribusikan ke masyarakat.

Padahal bantuan tersebut sudah lama ditunggu warga yang berhak menerima JPS Covid-19. Pandemi virus Corona sendiri sudah berlangsung mulai pertengahan Maret hingga awal Juni 2020 ini belum berakhir.

Baca Juga: New Normal, Pergulatan Tak Terpapar, Tak Terkapar, Tak Lapar..?

Banyak warga kehilangan pekerjaan dan penghasilan sejak ada kebijakan physical dan social distancing untuk memutuskan mata rantai penularan dan penyebaran virus Corona. Mereka kini mengalami kesulitan ekonomi karena sudah tidak lagi punya penghasilan tetap tiap hari.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PMD) Tarjo, Kepala DPPKAD Junaedi dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Bagyo Sarastono dengan Komisi D dan C DPRD Wonosobo, di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, Kamis (4/6).

blank
Ketua Komisi C DPRD Wonosobo, Wahyu Nugroho. (Foto : SB/Muharno Zarka)

Masih Minim

Ketua Komisi C DPRD Wonosobo, Wahyu Nugroho menyatakan sudah tiga bulan lebih pandemi global Covid-19 melanda Wonosobo. Dana operasional Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pembelian alat pelindung diri (APD) dan JPS untuk warga terdampak virus Corona sudah dialokasikan Rp 285 miliar. Tapi realisasi penyerapan anggaran di lapangan masih minim.

“Ini bagaimana? Pandemi global Covid-19 sudah hampir lewat dan kini sudah memasuki masa new normal atau kehidupan normal baru di tengah wabah virus Corona, kok APD bagi tim medis dan JPS bagi warga terdampak belum didistribusikan. Ada apa ini,” keluhnya, dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Wonosobo, Faizun.

Pihaknya berharap Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja profesional, proporsional dan tidak kemrungsung sehingga penanganan Covid-19 ini bisa berjalan secara cepat dan tepat. Anggaran yang telah disiapkan terserap secara maksimal dan tepat sasaran.

“Jangan sampai pandemi global virus Corona sudah selesai tapi justru anggaran penanganan Covid-19 belum terserap atau terpaksa diserapkan. Apalagi dana tersebut diambilkan dari realokasi anggaran lain yang sudah ditetapkan sebelumnya. Disamping itu masih banyak program pembangunan, seperti penyelesaian proyek Pasar Induk dan perbaikan infrastruktur jalan yang belum rampung,” lontarnya.

blank
Ketua Komisi D DPRD Wonosobo, Faizun. (Foto : SB/Muharno Zarka)

Kendala Teknis

Ketua Komisi D DPRD Wonosobo Faizun menambahkan, selain mengalokasikan anggaran untuk APD tim medis dan JPS warga terdampak Covid-19, masalah di dunia pendidikan dan pesantren harus tercover lewat anggaran darurat tersebut. Sebab, sektor pendidikan dan keagamaan juga menghadapi masalah yang tak kalah kompleks selama wabah Corona ini.

“Saya sudah berkali-kali menyampaikan dalam RDP sebelumnya bersama OPD terkait dan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Wonosobo, tapi belum direspon. Dunia pendidilan dan pesantren juga terkena dampak serius di masa pandemi global Covid-19. Di situasi new normal, sekolah dan pesantren harus lebih diperhatikan.

Senada dengan Ketua Komisi C Wahyu Nugroho, Sekretaris Komisi C Wahyu Ibet Pradana dan Sekretaris Komisi D Mugi Sugeng, mempertanyakan kelambanan Pemkab Wonosobo dalam mendistribusikan APD bagi tim medis dan JPS bagi warga terdampak Covid-19. Jika pihak eksekutif bekerja cepat dan profesional mestinya keterlambatan tersebut tidak akan terjadi.

Kepala Bappeda dan Plt Dinsos PMD, Tarjo mengungkapkankan, Pemkab Wonosobo sebenarnya sudah bekerja secara maksimal dalam penanganan darurat virus Corona. Tapi karena ada aturan dari pemerintah pusat maupun provinsi yang disampaikan secara mendadak, terkadang kalangan eksekutif mengalami kendala teknis dan adminidtratif di lapangan. Tapi masalah distribusi APD dan JPS akan selesai di awal bulan Juni 2020 ini.

Muharno Zarka/mm