blank
DATA PENUMPANG: Petugas bandara saat mendata calon penumpang yang hendak memasuki area tunggu pesawat. Foto: heri priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, siap untuk menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi New Normal, seiring telah selesainya Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal di 15 Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (AP I).

”Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi New Normal. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan, dan diterapkan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, begitu peraturan resmi mengenai situasi New Normal dikeluarkan Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” ujar General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Hardi Ariyanto, Rabu (3/6/2020).

Secara khusus, Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini, mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang, yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional.

BACA JUGA : Traffic Layanan Data Smartfren Meningkat Selama Ramadan

Dalam pedoman ini juga diinformasikan, mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan protokol kesehatan covid-19, yang telah dilakukan Angkasa Pura I.

Termasuk di antaranya juga pada penerapan physical distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh. Dan penerapannya tidak hanya bagi penumpang, tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personel yang bertugas di bandara.

”Kami mengimbau bagi para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, agar mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, dan tetap menjaga physical distancing. Pada area Exhibition Hall, kami telah menerapkan mekanisme antrean penumpang dalam tiga zona dan telah disediakan tempat duduk dengan menerapkan physical distancing, agar tidak terjadi penumpukan,” ujar Hardi.

Namun penumpukan dapat terjadi apabila para penumpang yang akan berangkat sore hari, tetapi sudah datang di bandara sejak pagi hari. Untuk itu, mengingat bangunan terminal yang tidak didesain untuk protokol kesehatan, maka perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian dan evaluasi, guna mengantisipasi terjadinya penumpukan.

Ada pun beberapa penyesuaian di bandara itu di antaranya, penambahan kursi pada antrean verifikasi dokumen Zona 1, 2, dan 3, serta pada antrean Counter KKP.

blank
ANTREAN: Beberapa calon penumpang harus menunggu antrean dengan tetap menjaga jarak. Foto: heri priyono

Tidak Diperkenankan
Selain itu, calon penumpang baru dapat memasuki area antrean di Exhibition Hall, apabila counter verifikasi pemeriksaan dokumen sudah dibuka pihak maskapai, sesuai jadwal penerbangannya.

”Petugas Airport Security dan TNI akan melakukan penyaringan terhadap calon penumpang yang dapat masuk ke area antrean, jika counter verifikasi penerbangannya telah dibuka pihak maskapai. Dan untuk sementara waktu pengantar atau penjemput tidak diperkenankan masuk ke area Exhibition Hall, kecuali apabila akan melakukan pengurusan ke customer service maskapai,” jelas Hardi lagi.

Selain itu, pihak bandara juga melakukan imbauan physical distancing, yang dilaksanakan secara rutin setiap 10 menit sekali. Selain itu, seluruh personel yang bertugas (AP 1, KKP, Maskapai/Groundhandling, TNI dan Polri), selalu memantau dan secara berkala, mengingatkan penumpang untuk selalu menjaga jarak dan tidak bergerombol.

”Pelaksanaan Protokol Kesehatan The New Normal yang sesuai dengan pedoman, merupakan komitmen Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang serta pengguna jasa bandara, dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkas Hardi.

Heri Priyono-Riyan