MAGELANG (SUARABARU.ID)- Wakil Gubernur Akmil Brigjen TNI I Gde Agit Thomas memimpin sidang usul kenaikan pangkat (UKP) bagi golongan perwira, bintara dan tamtama, hari ini. Sidang UKP untuk periode 1 Oktober 2020 itu dilakukan di Ruang Data Subiyakto Akmil.  Sidang tersebut dihadiri para pejabat distribusi Akmil.

Wakil Gubernur Akmil mengatakan bahwa pangkat dan karier bagi prajurit merupakan suatu kebanggaan, kehormatan dan kesejahteraan yang wajib diperoleh para prajurit. Dengan kenaikan pangkat tersebut tentu menuntut tugas dan tanggung jawab serta pengorbanan yang lebih besar. Namun tidak mudah bagi seorang prajurit TNI-AD untuk bisa mendapatkan pangkat baru atau naik satu tingkat dari pangkat sebelumnya.

“Untuk memperoleh kenaikan pangkat tersebut, ada beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh komando atas,” katanya.

Tujuan dari sidang usul kenaikan pangkat yang dilaksanakan itu untuk mengetahui berbagai aspek yang menjadi persyaratan kenaikan pangkat. Yakni prajurit tersebut layak atau tidak untuk diusulkan kepada komando atas.

Wakil Gubernur Akmil berharap semoga anggota Akademi Militer yang diusulkan untuk kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2020 nantinya bisa memenuhi persyaratan, sehingga seluruh anggota yang diusulkan bisa naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.

Eko Priyono-trs