blank
Situasi saat razia kafe di wilayah Kecamatan Gubug. Foto : Hana Eswe/ist.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Imbauan untuk tidak membuat kerumunan dalam masa pandemi ini ternyata tidak diindahkan pengelola kafe PV 2 di Desa/Kecamatan Gubug. Kafe yang dilengkapi dengan tempat karaoke ini nekat buka pada Sabtu (30/5/2020) malam.

Hal itu diketahui saat tim Covid-19 Kecamatan Gubug yang terdiri dari personel Satpol PP Kabupaten Grobogan, Polsek Gubug, Koramil Gubug, perwakilan Disporabudpar Grobogan, perangkat Desa Gubug dan juga perangkat Kecamatan Gubug.

Dari informasi yang dihimpun, pada operasi ini, petugas juga menemukan belasan pemandu karaoke yang masih berusia remaja. Saat dirazia, mereka berada di dalam suatu kamar.

Para pemandu karaoke ini digiring keluar dan dikumpulkan untuk pendataaan dengan memeriksa KTP masing-masing. Usai pendataan pemandu karaoke beserta pengelola, Camat Gubug, Ahmad Basuki langsung memberikan imbauan agar tidak membuka kafe dan karaokenya lagi pada saat pandemi.

Tidak hanya merazia kafe PV saja. Petugas juga melakukan razia di beberapa tempat karaoke yang ada di Kecamatan Gubug. Tiga kafe lainnya yang didatangi petugas. Hasilnya, petugas menemukan kafe-kafe tersebut tidak beroperasi.

Petugas tetap melakukan pendataan terhadap kafe-kafe tersebut. Di samping itu, pengelola juga diberikan imbauan agar menutup usahanya selama masa pandemi ini.

“Hari ini kami dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Gubug melaksanakan kegiatan razia di sejumlah tempat karaoke. Dari operasi ini, ada satu kafe yang tetap buka. Kami data dan berikan imbauan kepada mereka agar tidak beroperasi selama masa pandemi ini.”

“Kita juga berikan arahan jika masih ada yang nekat membuka, maka pengelola sekaligus pemandu karaoke akan dibawa petugas untuk isolasi di RSUD Getas Pendowo,” kata Ahmad Basuki.

Sementara itu, Kapolsek Gubug, AKP Sunaryo yang juga hadir dalam giat ini mengatakan operasi berjalan aman.

“Selama pelaksanaan giat operasi gabungan ini berjalan aman dan terkendali,” jelas dia.

Hana Eswe-Wahyu