blank
Bupati Eko Purnomo dan Ketua DPRD Wonosobo Afif Nurhidayat ketika menunjukan penghargaan oponi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemkab setempat. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wonosobo kembali menuai opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Raihan membanggakan tersebut disambut rasa syukur Bupati Eko Purnomo, Ketua DPRD Afif Nurhidayat, Sekda One Andang Wardoyo, hingga pimpinan OPD yang hadir dalam serah terima LHP LKPD secara virtual via zoom meeting di ruang kerja Bupati setempat.

“Sangat bersyukur karena opini WTP untuk tahun anggaran LHP LKPD 2019 ini, merupakan keempat kali secara berturut-turut bagi Pemkab Wonosobo. Ini membuktikan komitmen dalam upaya mempertahankan kinerja keuangan daerah yang transparan dan akuntabel mendapat pengakuan dari BPK RI,” tutur Bupati Eko Purnomo.

Lebih lanjut, Bupati juga mengaku siap untuk menindaklanjuti sejumlah catatan dari para pemeriksa, seperti masih adanya kekurangan dalam hal kelengkapan data dukung terkait kepemilikan aset daerah.

Hal itu selaras dengan komitmen Kepala Badang Pengelola Pendapatan Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD) Junaedi dan Inspektur Kabupaten Wonosobo, Gatot Hermawan.

Keduanya mengakui di balik capaian WTP, masih ada sejumlah catatan dari BPK RI, yang meski tak mempengaruhi opini, tetap memerlukan tindak lanjut perbaikan dalam 60 hari kerja.

“Tentu secepatnya kami benahi dan laporkan kepada BPK RI terkait sejumlah temuan yang memerlukan perbaikan agar kedepan juga bisa menjadi acuan bagi kinerja keuangan yang lebih baik lagi,” tutur Gatot.

Senada, Kepala BPPKAD Junaedi juga mengaku akan secepatnya berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait yang mendapatkan catatan dari auditor BPK.

Harapannya, sebelum dua bulan sebagaimana waktu yang ditetapkan oleh BPK RI untuk perbaikan, perbaikan tersebut akan bisa diselesaikan.

Lebih Transparan

blank
Bupati Wonosobo, Eko Purnomo. Foto : SB/Muharno Zarka

Tanggapan positif atas capaian WTP tersebut juga diungkapkan Ketua DPRD, Afif Nurhidayat yang menyebut masukan dan koreksi dari BPK RI akan menjadi pijakan bagi kerjasama antara eksekutif dan legislatife dalam penyusunan action plan kinerja pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen terhadap opini WTP, sekaligus hal ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah menuju pemerintahan yang lebih transparan lagi di masa mendatang,” tandasnya.

Perbaikan atas catatan-catanan tersebut, menurut Afif, juga akan secepatnya dilakukan sesuai dengan arahan dari BPK, sehingga tidak mengganggu kinerja keuangan daerah di tahun anggaran 2020 ini.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Amil Ayubi menjelaskan sejumlah kekurangan antara lain adalah akurasi data pendukung asset tetap dan asset bergerak yang dinilai kurang informatif.

Selain itu, ia juga menyebut ada pula catatan terkait masih adanya kekurangan volume pekerjaan di sejumlah kegiatan, meski hal itu tidak mengganggu opini.

“Namun demikian, BPK RI Perwakilan Jawa Tengah tetap menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerjasama dari pemerintah Pemkab Wonosobo, sehingga laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2019 ini bisa diselesaikan tepat waktu,” ungkapnya.

Kepada jajaran Pemkab Wonosobo, Amil juga mendorong agar kinerja keuangan daerah di tengah masa Pandemi Covid-19 tetap optimal, termasuk dalam hal alokasi untuk percepatan penanganan wabah.

Muharno Zarka-Wahyu