blank
Ketua DPRD Kudus Masan bersama Wakil Ketua Hj Tri Erna Sulistyawati saat mengunjungi Desa Kirig, Mejobo. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Kudus,  menyarankan kepada pemerintah desa untuk membuatkan stiker untuk ditempel di rumah warga yang menerima bantuan lansung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa sebagai bentuk transparansi.

“Setidaknya, semua warga bisa ikut memantau pelaksanaannya apakah tepat sasaran atau tidak karena masing-masing penerima manfaat bisa diketahui lewat stiker yang ditempel di rumah penerima bantuan,” kata Ketua DPRD Kudus Masan, Selasa (19/50.

Menurutnya, berdasarkan hasil pantauan  Tim Khusus DPRD Kudus di semua desa,  dia memastikan program bantuan terdampak Covid-19 sering memicu kecemburuan antar warga.

Politisi dari PDI Perjuangan itu juga mengaku prihatin karena beberapa masyarakat yang tercatat menerima bantuan sosial tunai terbilang mampu.

Sementara untuk penyaluran BLT dana desa nanti, dia meminta, meminta pemerintah desa di Kabupaten Kudus menganggarkan pengadaan stiker penanda tersebut.

“Jika memungkinan tulisannya diperjelas agar ada sanksi sosial bagi penerima bantuan yang ternyata tergolong mampu karena rumahnya ditempeli stiker,” ujarnya.

Pemerintah desa juga harus tegas, bahwa bagi penerima bantuan yang ternyata berupaya merusak atau menutupinya, maka dianggap telah mengundurkan diri.

Ia mengingatkan pemerintah desa agar lebih selektif dalam pendataan penerima BLT dana desa.
Di antaranya, pendataannya dimulai dari tingkat RT hingga final ke tingkat musyawarah desa agar bantuan tersebut tepat sasaran.

Apalagi, lanjut dia, hampir semua orang terdampak Covid-19 sehingga pemberian bantuannya harus lebih selektif.

“Harus dipastikan bahwa yang menerima bantuan benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Tm-Ab