blank

Oleh Trimanah

blankBELAKANGAN ini viral di media sosial gambar seorang tenaga medis yang memakai APD sambil  memegang kertas bertuliskan “Indonesia??? Terserah!!!”. Tulisan ini dibuat dengan huruf kapital, disertai dengan beberapa tanda tanya dan tanda seru. Dua kata yang ditulis dengan cara demikian, disampaikan  oleh tenaga medis yang memakai APD, dan diviralkan oleh para tenaga medis,  mengindikasikan bahwa mereka marah dan kesal atas situasi saat ini. Mereka marah pada pemerintah yang mengeluarkan perubahan kebijakan mengenai physical distancing.  Mereka juga kesal dengan perilaku masyarakat yang tidak mengindahkan protokol penanganan covid-19.

Ada dua strategi umum dalam menghadapi covid-19, yaitu strategi pencegahan dan strategi pengobatan. Strategi pencegahan dilakukan dalam rangka mengendalikan dan meminimalisir penyebaran virus agar tidak menyebar luas. Cara yang dianggap paling efektif untuk meminimalisir penyebaran virus adalah dengan melakukan physical distancing atau jaga jarak. Kita kemudian dihimbau bahkan “dipaksa” untuk sebisa mungkin menghindari interaksi fisik dengan orang dalam jarak dekat. Untuk itu, kegiatan yang menghadirkan orang banyak dilarang. Pusat-pusat keramaian ditutup. Moda transportasi umum tidak boleh beroperasi. Bahkan beberapa pemerintah daerah juga memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  Semua itu bermuara pada upaya memutus rantai penyebaran virus.

Sampai kapan kita melakukan physical distancing? Ya sampai data penyebaran virus menunjukkan tren penurunan yang konsisten dan signifikan. Kapan itu? Belum bisa dipastikan. Kalau kita lihat data dari situs resmi covid-19 RI sepertinya hingga saat ini tren penurunan belum terjadi. Data kita masih fluktuatif, cenderung naik. Bahkan pada 13 Mei Indonesia pecahkan rekor penambahan kasus covid-19 tertinggi dalam satu hari, yaitu sebanyak 689 kasus.

Di balik data kuantitatif ini, pasti ada data lain yang bisa ditelusuri sehingga kita tahu kenapa bisa terjadi lonjakan kasus yang seperti itu. Data kualitatif bisa menguatkan data itu. Data-data ini menjadi signal alert bagi kita semua, terutama pemerintah, agar lebih hati-hati dalam mengambil langkah. Sedikit saja salah mengambil kebijakan, maka jutaan masyarakat Indonesia bisa menjadi tumbalnya.

Salah satu kelompok masyarakat yang paling concern melihat perkembangan data kasus covid-19 day by day adalah para tenaga medis, yaitu dokter, perawat, laboran, bahkan juga para cleaning service di rumah sakit dan para petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah.

Mereka adalah kelompok yang paling riskan terpapar covid-19. Sejak pra diumumkannya kasus covid-19 yang pertama pada 2 Maret 2020, para tenaga medis sudah riuh di komunitasnya mereka masing-masing. Ketika itu mereka sudah tahu, cepat atau lambat, covid-19 akan terdetesi di Indonesia. Bagi mereka ini masalah serius, meski pada waktu itu pemerintah melalui beberapa pejabat dan menterinya menyepelekan masalah ini. Mereka sudah waswas, menunggu gelombang covid-19 masuk ke Indonesia.

Sikap menyepelakan masalah ini berimbas pada ketidaksiapan pemerintah ketika wabah ini betul-betul officially masuk ke Indonesia. Ketika jumlah kasus terus meningkat, kita kekurangan APD untuk tenaga medis yang merawat dan mengobati pasien. Terenyuh rasanya ketika waktu itu melihat para dokter dan perawat bahkan cleaning service dan petugas pemulasaran jenazah dan pemakaman terpaksa menggunakan jas hujan sebagai APD darurat. Mereka  juga kesulitan mendapatkan masker dan hand sanitizer. Akibatnya, satu persatu tenaga medis bergururan. Mereka yang sedianya merawat dan mengobati, justru menjadi korban. Kejadian ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu Negara dengan jumlah tenaga medis meninggal terbanyak akibat covid-19.

Para tenaga medis kemudian menyampaikan pesan himbauan kepada masyarakat, melalui foto-foto, gambar dan narasi di social media mereka masing-masing, yang meminta masyarakat untuk stay at home. Minggu pertama hingga akhir Maret, kita banyak menerima pesan-pesan ini. Gambar-gambar yang viral saat itu adalah foto tenaga medis memegang kertas bertuliskan “Kami bekerja untuk kalian. Kalian tetap di rumah untuk kami”, dan yang sejenisnya.

Dua pesan viral yang dikirimkan oleh tenaga medis diatas adalah feedback dari mereka untuk kita semua, terutama untuk pemerintah. Tenaga medis adalah salah satu stakeholders kunci dalam menangani wabah. Sebab merekalah yang secara teknis menjalankan strategi kedua, yaitu strategi pengobatan. Mereka berpengaruh langsung pada keberhasilan strategi kedua ini. Oleh sebab itu, feedback dari mereka harus direspons balik dengan baik.

Dalam konsep hubungan antara stakeholders dan organisasi berkaitan dengan proses menciptakan hubungan dan mempertahankan ikatan, sehingga memungkinkan organisasi untuk menyelaraskan perilaku mereka dengan harapan para stakeholdernya. Pendapat Kaul dkk (2015) ini mengindikasikan perlunya keseimbangan posisi dan peran antara pemerintah dengan stakeholders tenaga medis. Artinya, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait penanganan pandemic covid-19, maka posisi mereka harus diperhitungkan, dan tidak menjadikan mereka sebagai subordinat dari kebijakan tersebut. Semangatnya adalah, baik pemerintah maupun tenaga medis sama-sama mendapatkan solusi yang terbaik dari masalah ini.

Ironis rasanya, ketika tenaga medis dituntut menjalankan tugasnya dengan baik, mengobati pasien covid-19 sampai sembuh dan diperbolehkan pulang. Mereka juga otomatis menjadi ODP yang sewaktu-waktu dapat meningkat statusnya menjadi PDP bahkan positif covid-19, yang artinya mereka juga berpotensi menjadi carrier dan transmitter yang mengancam keluarganya di rumah dan orang-roang di sekitarnya. Tetapi pada saat yang sama, pemerintah justru melonggarkan protokol physical distancing. Mall dan perkantoran mulai diperbolehkan buka, pusat keramaian dan moda transportasi umum mulai beroperasi lagi. Tanpa adanya pelonggaran kebijakan saja, publik kita sudah “kreatif mengakali” kebijakan itu, apalagi dilonggarkan. Makin semau sendiri. Inilah yang memicu viralnya pesan “Indonesia? Terserah!”. Bahasa kasarnya “terserah kelean…terserah lo”.

Kalau tindakan pemerintah dan perilaku masyarakat seperti itu, lalu dimanakah rasa empati ditempatkan? Boleh saja pemerintah beralasan bahwa sudah saatnya kita kembali pada kehidupan normal, dan berdamai dengan covid-19. Roda ekonomi harus mulai digerakkan, aktivitas social kemasyarakatan sudah harus dilanjutkan. Tetapi bukan dengan jalan pintas, menormalkan kembali hal-hal yang dua bulan lebih ini dibuat tidak normal. Terlebih Indonesia belumlah sampai pada puncak gelombang covid-19, dan mungkin akan ada gelombang-gelombang susulan pasca gelombang satu.

Pelonggaran kebijakan physical distancing akan membuat orang semakin abai pada protokol penanganan covid-19. Dan itu artinya, rantai penyebaran virus tidak akan putus, tetapi justru akan semakin panjang. Jumlah yang terpapar akan semakin banyak. Bisa dibayangkan akan seperti apa situasi di rumah sakit ketika pasien covid-19 membludak nanti. Jumlah rasio antara dokter dengan pasien saat ini pun sudah tidak seimbang.

Apalagi nanti? Akan cukupkah ruang  ICU, ruang perawatan, peralatan dan obat-obatan di rumah sakit?. Bukankah ini sama saja dengan pemerintah sedang menyiapkan “neraka” buat para tenaga medis, dan bom waktu buat kita semua yang akan meledak dahsyat dikemudian hari?. Kekacauan baru pasti akan muncul. Dampak dari kekacauan ini akan lebih dahsyat dari dampak pemberlakukan physical distancing.

Oleh sebab itu, pelonggaran kebijakan dan penormalan kembali aktivitas masyarakat seyogyanya baru bisa mulai diberlakukan bila trend data kasus covid-19 sudah menunjukkan angka penurunan secara konsisten dan signifikan selama bebera minggu berturut-turut. Inilah yang seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah, yaitu menurunkan grafik kasus covid sampai angka terendah, bahkan sampai tidak ada kasus baru. Sebelum itu berhasil dilakukan, jangan membuat pelonggaran kebijakan yang sudah ada. Kalau perlu justru diperketat, dan lebih konsisten menjalankannya.

Dua kali sudah tenaga medis melakukan aksi komunikasi seperti itu. Jangan sampai ada aksi yang ketiga, keempat dan seterusnya. Mereka mengirimkan pesan berantai melalui saluran komunikasi baik resmi maupun tidak resmi. Pesan yang mereka kirimkan bukanlah pesan yang bersifat tuntutan. Bila kita semua peka, harusnya kita paham bahwa ada rasa kekecewaan, ketidakpuasan, kekesalan, kelelahan, kemarahan atas tindakan pemerintah, dan tindakan kita semua yang abai pada protokol penanganan covid-19.

Meski begitu, mereka juga tidak mengancam akan melakukan pemogokan. Sumpah profesi yang mereka ucapkan, melarang mereka untuk melakukan itu. Seburuk apapun perlakuan pemangku kebijakan dan masyarakat pada mereka, mereka akan tetap bekerja, merawat dan mengobati pasien. Yang diperlukan mereka dari kita adalah rasa empati. Kita tahu dan mengerti apa yang mereka rasakan.

Dari rasa itu akan melahirkan kebijakan dan tindakan yang bertanggungjawab, yang berpihak pada profesi mereka, yang artinya juga berpihak pada kesehatan kita semua. Empati akan membuat kita semua tidak bersikap “terserah gue”, sehingga tenaga medis tidak perlu lagi berteriak “Indonesia??? Terserah!!!”.

Trimanah, dosen Ilmu Komunikasi UNISSULA Semarang, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Komunikasi USAHID Jakarta