blank
Kotak amal dan sejumlah uang yang masih tercecer di dalam masjid menjadi barang bukti aksi pencurian yang dilakukan pelaku. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Warga di Dusun Mojolegi, Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh merasa kecewa lantaran seorang lelaki nekat melakukan aksi pencurian kotak amal beserta isinya. Peristiwa ini terjadi di Masjid Sabililah, Jumat (15/5/2020) petang kemarin.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Toroh, AKP Sucipto dalam laporannya, kejadian ini bermula saat tersangka AA (38), masuk ke dalam masjid untuk melaksanakan shalat asyar. Usai shalat, ia mengambil dua batang lidi yang berada di sebelah tumpukan Alquran.

Entah setan apa yang merasukinya, pria ini menggunakan dua batang lidi itu untuk mengambil uang yang ada di kotak amal masjid tersebut. Setelah aksinya berhasil, pelaku mengambil uang senilai Rp 597.500 dan langsung memasukkan ke dalam jok motornya yang terparkir di halaman masjid.

Pelaku tidak langsung pergi, melainkan masuk kembali ke dalam masjid dan mengambil uang dengan jumlah Rp 47.500 yang masih tercecer. Apa yang dilakukan pelaku ini menimbulkan kecurigaan Harno (57) pengurus masjid tersebut.

Harno pun memanggil dua warga yang berada di sekitar masjid tersebut dan memberitahukan kejadian yang baru saja dilihatnya itu. Ketiganya lalu menghampiri tersangka. AA yang awalnya santai berubah menjadi ketakutan setelah aksinya terkuak warga. Bahkan, warga lainnya berdatangan dan sempat ada yang memukul pelaku.

Mendapatkan informasi dari masuarakat, petugas Reskrim dan personel piket SPKT Polsek Toroh langsung mendatangi lokasi. Pelaku digelandang ke Mapolsek Toroh berikut barang bukti.

“Modus operandi yang digunakan yaitu pelaku melakukan aksi pencurian kotak amal ini dengan cara masuk ke dalam masjid dan mengambil dua batang lidi yang dipergunakan untuk mengambil uang di dalam kotak amal tersebut,” jelas AKP Sucipto.

Adapun barang bukti yang disita antara lain, motor Honda Beat dengan nopol AB 3441 QS yang dipergunakan tersangka saat menjalankan aksinya. Selain itu, uang tunai dengan total Rp 644.500 beserta kotak amal warna hitam disita petugas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Toroh.

Hana Eswe-trs