blank
Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meresmikan Posko Pengaduan Bantuan JPS di Kantor Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kamis 14/5.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID)-Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meresmikan Posko Pengaduan Daring (online) terkait penerimaan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak Covid-19 di Kantor Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kamis (14/5).

Posko itu melayani aduan masyarakat terkait pembagian bantuan sosial (bansos) tunai di wilayah Kabupaten Kebumen. Masyarakat dapat mengadukan dugaan penyimpangan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19. Baik pengaduan program BST, BPNT, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.

Bagi masyarakat yang menemukan bantuan sosial yang dianggap tidak tepat sasaran, diminta untuk langsung menghubungi nomor ‘hotline’ yang telah disiapkan. Masyarakat dapat langsung menghubungi nomor hotline pengaduan melalui pesan WhatsApp di nomor 081287878936 dan 087837544534.

Peresmian “Posko Pengaduan JPS Online” tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Kebumen yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Arif Sugiyanto, di Kantor Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kamis (14/5). Acara dihadiri Asisten I Sekda Hery Setyanto, Kepala Dinas Sosial PPKB Eko Widianto, Kepala Dinas Kesehatan A Dwi Budi Satrio, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kebumen.

Wakil Bupati menuturkan, tujuan pendirian posko pengaduan tersebut agar masyarakat bisa melapor jika mengalami masalah. Diantaranya, layanan tidak sesuai prosedur, dipersulit, bantuan tidak diterima atau tidak tepat sasaran.”Setelah ada aduan dari masyarakat, kita akan cek datanya, kita dapat langsung melacak dan melakukan peninjauan,”ujarnya.

Namun demikian, saat memberikan informasi, masyarakat diminta mencantumkan identitas, alamat lokasi dan alasan dianggap tidak tepat sasaran. Petugas akan mendatangi dan memeriksa kembali untuk memastikan kebenaran layak tidaknya menerima bantuan.

“Silahkan difoto dan dikirimkan ke nomor aduan, kalau ada yang tidak benar. Kalau ada yang tidak berhak tapi menerima bantuan silahkan lapor,”pinta Arif Sugiyanto.

Komper Wardopo