blank
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)--kanan. (ANTARA/ HO)

JAKARTA, (SUARABARU.ID) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkoordinasi terkait penetapan pelonggaran atau relaksasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Hal itu karena adanya kemungkinan relaksasi PSBB, apabila laju penambahan orang yang terinfeksi COVID-19 semakin melambat setiap harinya,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia menilai perlu kesepakatan dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemda dalam memutuskan pelonggaran PSBB.

Bamsoet meminta agar pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan peraturan atau kebijakan terkait COVID-19 tidak saling tumpang tindih dan membingungkan masyarakat.

“Selain itu, memfokuskan peraturan atau kebijakan yang ditetapkan untuk penanganan dan pencegahan COVID-19,” ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah agar terus memantau dan memiliki data laju kurva penambahan kasus harian COVID-19 di setiap daerah, dan memastikan apabila sepakat untuk melakukan relaksasi PSBB tidak berpotensi memperluas penyebaran virus di lingkungan masyarakat.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta pemerintah bersama aparat tetap mengawasi masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB yang berlaku di setiap daerah masing-masing.

“Pemerintah dan aparat juga perlu melihat tingkat kepatuhan masyarakat dalam memahami dan melaksanakan protokol kesehatan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk melonggarkan PSBB,” katanya pula.

Ant-Wahyu