blank
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Fakhrudin

JEPARA ( SUARABARU ) – EAS,    30 th penduduk Jakarta yang berada di kampung  halamannya, di Desa Banjaran yang  terkonfirmasi positif covid-19, kini harus kembali menjalani rawat inap di ruang isolasi RS Graha Husada.

Ayah dua anak ini dinyatakan positif setelah hasil    swab pertama  keluar Selasa siang  (5/5-2020).Sebelumnya ia dirawat di RSUD RA Kartini Jepara.

Namun karena kondisinya membaik, pada tanggal 30 April 2020, sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium ia diijinkan pulang untuk melakukan karantina mandiri dirumah.

“Pasien dinilai mampu untuk melakukan isolasi mandiri dengan  pengawasan desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan tim medis puskesmas,” ujar dr Fakhrudin,  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coviod-19 Kabupaten Jepara.

Setelah melakukan swakarantina selama 9 hari, kini EAS harus menjalani perawatan rawat inap di Rumah Sakit Graha Husada Jepara. “ Siang tadi yang bersangkutan di jemput oleh tim medis dari Puskesmas Bangsri,” ujar dr Fakhrudin.

blank
Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH,SIK,MH

Dua Orang Sembuh

Sementara itu dua orang pasien covid-19 yang selama ini dirawat di RS Rehatta Kelet  hasil swab nya kembali dinyatakan  negatif dan dinyatakan sembuh.  Bahkan A   (17 th) seorang siswi sebuah sekolah SLTA di Mayong  dan R ( 32 th) ibu rumah tangga  dari Nalumsari ini, tidak lagi terdaftar sebagai pasien penderita covid -19 di rumah sakit tersebut.

Terkait dengan adanya pasien yang telah sembuh dan yang masih dirawat dirumah sakit dan swakarantina Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto minta agar warga masyarakat memberikan suport, dukungan dan empati dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Jangan justru kita mengucilkan saat mereka membutuhkan dukungan kita,” ujar Kapolres Jepara.

Hadepe

blank

blank

blank

blank