blank
Petugas dengan alat pelindung diri mengevakuasi mayat perempuan yang meninggal.(foto: ant)

BANJARNEGARA (SUARABARU.ID) – Anggota kepolisian dari Unit Inafis Satreskrim Polres Banjarnegara mendatangi tempat kejadian perkara seorang perempuan meninggal dunia di salah satu mess di Kelurahan Krandegan.

“Tim dari Unit Inafis Satreskrim telah mendatangi TKP di Kelurahan Krandegan, Banjarnegara,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Edi Istanto di Banjarnegara, Sabtu.

Dia mengatakan perempuan berinisial AS tersebut ditemukan oleh suaminya dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan busa.

“Menurut kesaksian suaminya, sang istri ditelepon berulang kali namun tidak diangkat. Selanjutnya suaminya datang ke mess dan mendapati istrinya sudah terdiam di kursi dengan mulut mengeluarkan busa,” ungkapnya.

Mendapati laporan dari suami AS tersebut, kata dia, tim langsung menghubungi petugas medis puskesmas setempat lalu menuju ke TKP.

“Saat tim tiba di TKP, AS sudah dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis puskesmas. Selanjutnya Satreskrim Polres Banjarnegara menghubungi tim medis RSUD Banjarnegara,” tuturnya.

Dengan menggunakan alat pelindung diri yang lengkap, AS lalu dibawa oleh petugas medis bersama tim inafis menuju rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan medis lebih lanjut terkait penyebab kematian.

Menurut dokter yang melakukan pemeriksaan, kata dia, AS diduga keracunan atau terkena penyakit jantung hal ini dikarenakan adanya jari dan bibir yang membiru pada tubuhnya.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuh AS. Namun diperlukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Namun, dari pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi. Kendati demikian tim medis sempat melakukan rapid test COVID-19,” ujarnya.

Dia menambahkan setelah dilakukan rapid test, korban dinyatakan negatif COVID 19 kemudian dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di Jawa Barat.

ant/mm