blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, AKBP M Syarhan didampingi Kapolres Tegal Kota, AKBP Siti Rondhijah bersama Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Tegal, dr Sri Primawati Indraswari, meninjau check point PSBB di Jalan Proklamasi Kota Tegal, Rabu (29/4/2020).

Sejauh ini kegiatan pelaksanaan PSBB Kota Tegal menurut Syarhan sudah dilaksanakan oleh pihak Polres Tegal Kota dan berjalan sesuai dengan rencana.

“Untuk arus mudik sampai saat ini sudah tetap berjalan. Kita telah melakukan proses penyekatan di titik-titik perbatasan wilayah provinsi, baik dengan wilayah Jawa Barat, Jawa Timur maupun DIY. Dan ini sudah berjalan di tiap perbatasan wilayah walaupun di tingkat Kabupaten/Kota tetap dilakukan proses pemantauan adanya dibeberapa titik check point,” kata Syarhan.

Dijelaskan, Operasi Ketupat tahun ini lebih cenderung tidak hanya pemantauan terhadap arus mudik, tetapi memberikan pemahaman dan pengertian kepada pemudik yang memang sudah ada larangan dari pemerintah tidak boleh mudik.

Namun, karena kondisinya saat adalah pandemi covid-19 kita memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berbeda seperti tahun sebelumnya atau kegiatan mudik.

“Mereka cukup di rumah, cukup melaksanakan kegiatan yang bisa menurunkan atau menghilangkan peningkatan penyebaran pandemi covid-19,” katanya.

Ditegaskan, Polri tetap melakukan pemeriksaan terhadap pemudik yang menggunakan travel gelap. Masyarakat masih ada yang masih berkeinginan untuk mudik, meskipun dengan berbagai modus yang dilakukan seperti mengelabui petugas dengan menggunakan kendaran tertentu, dan tertutup.

Sesuai degan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 ada tahap dari 24 April hingga 7 Mei 2020 akan tetap mengimbau kepada masyarkat yang mudik akan dikembalikan. Dari 7 Mei sampai 31 Mei 2020 akan melaksanakan kegiatan himbauan dan tidak tertutup kemungkinan ada tindakan yang nantinya bisa memberikan efek jera kepada pemudik untuk tidak melanjutkan perjalanan menuju tujuan pemudik.

“Bagi para pemudik yang nekad akan ada penegakan hukum, tetapi yang dikedepankan saat ini adalah persuasif. Petugas akan mengajak dan mengimbau saja,” pungkas Syarhan.

Nino Moebi