blank
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Res Narkoba AKP Widiyanto melihat barang bukti miras hasil operasi.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN – (SUARABARU.DI) – Jajaran Polres Kebumen telah mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari Operasi Cipta Kondisi dan Operasi Ketupat Candi 2020 di wilayah Kecamatan Klirong.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba itu, Polres Kebumen mengamankan minuman keras berbagai jenis di beberapa warung. Diantaranya 10 botol miras jenis anggur, 13 Vodka, 21 ciu botolan, dan 1 botol bir.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan dalam keterangan pers Kamis (30/4) mengungkapkan, razia itu menyusul adanya laporan dari warga masyarakat yang mengaku resah adanya penjualan miras.

“Razia ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah kita tindaklanjuti, petugas menemukan puluhan botol minuman keras ini di beberapa warung,”ujar AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Resnarkoba AKP R Widiyanto di Gedung Tribrata, Mapolres Kebumen.

blank
Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan memegang botol miras yang disita petugas.(Foto:SB/Ist)

Menurut Kapolres, dari razia ini diharapkan masyarakat akan lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan ke polisi jika di daerahnya ada yang menjual minuman keras.

Kapolres mengingatkan, situasi Kamtibmas tidak bisa terjadi dengan sendirinya. Namun perlu ada peran aktif dari masyarkat yang bersinergi dengan kepolisian. Apa pun laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti petugas.

Pihaknya mengajak semua pihak, baik tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif di bulan Ramadan ini agar masyarakat  bisa menunaikan ibadah Puasa dengan tenang dan nyaman.

Komper Wardopo

blank