Tak Perlu Impor, Jamu Tolak Angin Lokal Bisa Atasi Covid-19

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Adanya rencana impor produk jamu dari China yang diwacanakan oleh anggota dewan, membuat banyak kalangan resah. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (virtual hearing) Komisi VI DPR RI, Senin (27/4/2020) lalu.

Tak hanya Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) saja yang resah, Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) juga sangat menyesalkan apabila rencana tersebut terlaksana.

Ketua GP Jamu, Ranny Pertiwi, mengatakan jamu dari China yang akan diimpor tersebut belum memenuhi prosedur uji klinis, serta belum ada izin produksi dan izin edar dari BPOM sesuai peraturan yang ada.

“Salah satu bahan baku jamu impor China tersebut dilarang beredar di Indonesia oleh BPOM, ini jelas melanggar kalau sampau masuk. Apalagi saya melihat ada Satgas Lawan Covid DPR RI berniat mengimpornya secara besar-besaran,” katanya.

Tak hanya itu saja, Rany mengungkapkan kalau formula dari jamu impor China tersebut sebenarnya bisa juga dibuat disini. Apalagi dari 11 bahan baku yang digunakan, 8 di antaranya berasal dari Indonesia.

“Di Indonesia sudah banyak produk jamu, buat apa harus impor dari China. Bahan bakunya juga banyak di sini, dan lagi dari formula jamu China yang diberikan Satgas itu juga kami bisa buat disini,” katanya.

Senada dengan yang diutarakan Rany, Ketua Umum PDPOTJI, Inggrid Tania, juga sangat menyayangkan rencana anggota dewan yang akan mengimpor masuk produk jamu dari China. Apalagi dari keterangan lebih lanjut, jamu impor dari China tersebut diperuntukkan bagi pasien ODP dengan gejala seperti kembung dan meriang.

‘Khasiat jamu impor dari China itu baru sebatas testimoni dari pasien yang sembuh setelah diberikan jamu tersebut. Kalau saya lihat, jamu Indonesia yang formulanya untuk masuk angin itu sangat banyak, kenapa harus pakai jamu impor dari China,” katanya.

Terpisah, Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat juga sependapat dan mendukung dengan sikap yang diambil GP Jamu. Menurutnya jamu impor dari China tersebut belum bisa dikatakan sebagai obat untuk menyembuhkan Covid-19.

“Sebagai pengusaha jamu, saya mengapresiasi dan mendukung siapa saja yang berusaha mencari upaya penyembuhan virus corona, apalagi Covid-19 ini belum ditemukan obatnya,” katanya, Rabu (29/4/2020).

Dirinya menjelaskan, semua produk jamu impor yang masuk Indonesia sudah seharusnya mengikuti prosedur yang ada sesuai aturan. Mulai dari izin produksi, izin edar, hingga harus lolos uji klinis seperti yang disyaratkan BPOM.

Terkait dengan pengakuan adanya anggota dewan yang sembuh dari Covid-19 setelah meminum jamu asal China tersebut, Irwan menilai bahwa ramuan jamu tersebut belum bisa dikatakan sebagai obat penyembuh, apalagi bentuknya masih ramuan yang belum lolos uji klinis.

“Orang kena Covid-19 lalu minum jamu untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Kalaupun kemudian ada yang rajin mengkonsumsi ramuan jamu ini dan sembuh, belum tentu dengan pasien lain pasti juga akan ikut sembuh dengan mengkonsumsi ramuan ini. Mungkin saja mereka minum jamu yang lain seperti jahe, kunyit, Tolak Angin atau Sari Daun Pepaya,” ujar Irwan.