blank
Ketua Komisi A DPRD Kudus Nurhudi (kiri) dimosi tidak percaya oleh anggotanya. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua Komisi A DPRD Kudus Nurhudi mendapatkan mosi tidak percaya dari anggota-anggotanya. Dalam Mosi Tidak Percaya tersebut, para anggota Komisi A meminta agar Nurhudi dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak akomodatif dengan anggotanya.

Informasinya, kekecewaan para anggota Komisi A terhadap kepemimpinan Nurhudi telah terjadi beberapa waktu terakhir.  Namun demikian, kekecewaan memuncak saat proses pembahasan LKPJ Bupati Kudus 2019 yang digelar beberapa hari dalam minggu ini.

Hampir semua anggota Komisi A memboikot pelaksanaan pembahasan. Akibatnya, proses pembahasan LKPJ di Komisi A selalu gagal karena jumlah anggota yang hadir tidak pernah mencapai kuroum.

“Ini sudah terjadi sejak lama. Imbasnya, kami memang memboikot proses pembahasan LKPJ di Komisi A,”kata anggota Komisi A dari PDIP, Hendrik Marantek, Rabu (15/4).

Baca Juga: Nurhudi Dituding Sering Tinggalkan Tugas Ketua Komisi A

Sebagai puncaknya, para anggota Komisi A akhirnya melayangkan surat Mosi Tidak Percaya atas kepemimpinan Nurhudi yang notabene anggota Fraksi Partai Gerindra. Surat yang ditandatangani lima anggota dari fraksi yang berbeda yang menjadi Komisi A.

“Anggota Komisi A yang menandatangani Mosi tidak Percaya tersebut dariFraksi PKB, PDIP, Nasdem, Golkar dan ANHD. Hanya Fraksi Gerindra dan PKS saja yang tidak tanda tangan, tapi pada kelanjutnya PKS ikut menyatakan dukungan, ”tandasnya.

Menurut Marantek, sikap Mosi Tidak Percaya tersebut disampaikan karena Nurhudi selama ini dinilai tidak akomodatif dengan anggotanya. Marantek tidak merinci apa bentuk sikap Nurhudi yang dianggap mengecewakan tersebut.

“Yang jelas surat kami layangkan, dan kami minta agar Pimpinan dan Ketua DPC Partai Gerindra memutuskan untuk mengganti Nurhudi dengan anggota lainnya,”tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kudus yang juga Ketua DPC Partai Gerindra, Sulistyo Utomo membenarkan adanya surat Mosi Tidak Precaya dari anggota Komisi A tersebut. Namun demikian, Sulistyo enggan berkomentar lebih lanjut mengenai persoalan itu.

“Saya belum bisa berkomentar karena belum mendapatkan klarifikasi dari kedua belah pihak,”kata Sulistyo.

Hanya saja, Sulistyo mengatakan, pihaknya bersama Ketua DPRD sudah mengagendakan klarifikasi dengan mengundang Nurhudi dan para anggota Komisi A lainnya. Rapat klarifikasi tersebut digelar Rabu (15/4) siang ini.

“Ya untuk keputusan selanjutnya, kami akan menunggu hasil rapat,”kata Sulistyo.

Tm-Ab