blank
Anggota DPRD Wonosobo yang masih berusia muda melakukan sidak di Posko Covid-19 di Pecekelan Sapuran. (Foto : SB/Muharno Zarka)

WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Guna meredam ancaman Covid-19 terus menyebar di masyarakat, petugas Posko Covid-19 di Wonosobo bersiaga selama 24 jam. Mereka bertugas selama sehari semalam secara bergantian.

Petugas yang berjaga di Posko Covid-19 terdiri tim medis, TNI-Polri, Satpol PP dan personil Dinas Permukiman, Kawasan Perumahan dan Perhubungan (Disperkimhub) dan relawan yang lain.

Anggota Komisi B (Bidang Perekonomian) DPRD Wonosobo Egi Sales, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Posko Covid-19 di Pecekelan Sapuran dan Erorejo Wadaslintang, Kamis (9/4/2020) petang, mengusulkan petugas jaga di posko perlu disuplai vitamin.

“Vitamin bagi petugas jaga di Posko Covid-19 sangat penting. Mereka berjaga 24 jam secara bergantian butuh diperhatikan kesehatannya. Sebab jika sampai kekurangan vitamin bisa jatuh sakit,” katanya.

blank
Petugas medis di Posko Covid-19 di Erorejo Wadaslintang tengah mendata para pendatang yang akan masuk Wonosobo. (Foto : SB/Muharno) Zarka

Pantau Pendatang

Nawawi, anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD, menuturkan keberadaan Posko Covid-19 di Pecekelan Sapuran dan Erorejo Wadaslintang sangat strategis untuk memantau pemudik dan pendatang yang akan masuk Wonosobo.

“Posko Covid-19 Pecekelan Sapuran dan Erorejo Wadaslintang berada di wilayah Timur dan Selatan. Menjadi pintu masuk pemudik dan pendatang dari Yogyakarta, Magelang, Purworejo dan Kebumen,” sebutnya.

Anggota Komisi C Wahyu Aji Waluyo menambahkan pemudik dan pendatang dari wilayah perbatasan di Sapuran dan Wadaslintang perlu dipantau secara ketat. Harus ada pemeriksaan kesehatan dan riwayat perjalanan dari para pemudik.

Screening bagi pemudik dan pendatang dari luar daerah yang mau masuk Wonosobo dilakukan guna mengetahui kondisi kesehatan dan riwayat perjalanan yang telah ditempuh. Jangan sampai mereka justru menyebarkan virus Corona di Wonosobo,” tegas Anang Agus Afani, anggota Komisi B DPRD setempat.

Muharno Zarka/mm