blank
Jumpa pers di media center covid-19

JEPARA,(SUARABARU.ID) – Untuk penanggulangan covid – 19, Pemerintah Kabupaten Jepara akan menggeser dana APBD tahun 2020 sebesar Rp. 25 milyar. Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Jepara saat menggelar press conference di media centre Tim Satgas Covid 19 Jepara, Selasa (7/4/2020).

Menurut Dian Kristiandi,  anggaran yang digeser meliputi anggaran fisik maupun non fisik. Namun ia mengakui jumlah tersebut belum final karena masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Rencana anggaran tersebut antara lain akan digunakan umtuk kebutuhan pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) sebanyak sekitar 6 ribu buah. Jumlah ini dihitung untuk kebutuhan selama tiga bulan.

APD tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan di enam rumah sakit, 21 puskesmas, bidan desa dan petugas untuk menanganai jenazah di desa jika terjadi kematian. “ Juga untuk insentif bagi para tenaga medis yang beradadi puskesmas dan rumah sakit  selama penaganan covid 19,” ujar Dian Kristiandi

Untuk fleksibilitas anggaran, dari Rp 25 Miliar rencananya yang Rp 10 Miliar akan dimasukan dalam pos anggaran tak terduga. Sehingga untuk penyerapannya secara mendadak bisa langsung dimanfaatkan. Hal ini juga masih akan dibahas lebih lanjut.

Sementara itu, terkait dengan pemanfaatan dana APBD untuk penanganan covid -19, secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara, Saiful Bahri menyatakan, pihaknya siap melakukan pendampingan terkait hal ini. “Pergeseran anggaran untuk kepentingan penanggulangan Covid 19 sudah diperkenankan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Saiful Bahri.

Karena itu pihaknya siap melakukan pendampingan dan pengamanan strategis cipta kondisi terkait program kegiatan penanganan Covid-19. Termasuk dalam hal ini penyaluran barang dan jasa yang dibutuhkan. “Silahkan saja dilaksanakan, kami siap memberikan dukungan. Lakukan saja sesuai aturan yang sudah ada, “ kata Saiful Bahri,

Hadi Priyanto