blank
Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Magelang, Asfuri Muhsis foto: Suarabaru.Id/ Yon

MAGELANG,(SUARABARU.ID)– Pemerintah Kabupaten Magelang Pemkab Magelang menyiapkan anggaran sebesar Rp 44,7 miliar untuk penanganan Covid-19 di wilayah tersebut. Dana sebesar itu berasal dari hasil penggeseran-penggeseran anggaran.

“Anggaran sebesar Rp 44,7 miliar tersebut berasal dari sejumlah anggaran yang bisa digeser, yakni di tahap pertama sebesar Rp 21,5 miliar dari Dana Insentif Daerah(DID). Kemudian, ditambah Rp 5 miliar dari Dana Tak Terduga (DTT) dan ditambah lagi Rp 18,2 miliar,” kata Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Magelang Asfuri Muhsis didampingi Asfuri Plt Kabag Humas dan protokol, Nanda Cahyadi Pribadi dan Kepala Pelaksana BPBD Edi Susanto di Comand Center Kabupaten Magelang, Selasa ( 7/4).

Asfuri mengatakan, pergeseran anggaran tersebut dilakukan , sebagai bentuk komitmen dari Pemkab Magelang dalam rangka memrioritaskan penanganan Covid-19 di wilayah tersebut. Menuruntya, selain melakukan pergeseran anggaran, Bupati Magelang juga telahmenetapkan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19.

“Pada rapat yang dilaksanakan Senin (6/4) malam di rumah dinas Bupati Magelang. Gugus Tugas ini di ketuai langsung oleh Bupati Magelang dan didampingi dua orang wakil yakni Dandim 0705/Magelang serta Kapolres Magelang. Sedangkan, kepengurusan gugus tugas tersebut juga dilengkapi oleh seluruh OPD terkait, swasta, LSM dan komponen masyarakat lainnya ,” katanya,

Menurutnya, pembentukan gugus tugas ini untuk memenuhi amanat dari pmerintah pusat yang merupakan perangkat untuk pedoman dalam kegiatan melakukan percepatan penangaan Covid 19 di Kabupaten Magelang.

Asfuri menambahkan, sebelum pembentukan gugus tugas ini , Pemkab Magelang sudah melakukan langkah nyata untuk antisipasi penyebaran covid-19. Salah satunya melakukan kegiatan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat yakni gerakan kebersihan.Termasuk juga melakukan pengawasan posko-posko yang didirikan di setiap desa yang saat ini cukup marak.

“Pemkab Magelang melihat, bahwa pendirian posko itu merupakan kepedulian masyarakat agar penyebaran virus tidak merambah kemana-mana termasuk di desa-desa. Namun, kami selalu mengingatkan agar posko yang didirikan tetap sesuai dengan standar operasional, jangan sampai justru digunakan sebagai tempat nongkrong, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu,Asfuri juga mengaku bersyukur karena pasien Covid dari wilayah Kabupaten Magelang, semua dapat di tangani dengan baik. Bahkan, dari hari ke hari progresnya semakin baik Menurutnya, pasien yang kondisinya membaik dan sudah pulang ke rumahnya masing-masing sebanyak 30 orang. Sedangkan, pasien covid-19 dengan status ODP sebanyak 395 orang, dengan rincian 406 orang, 35 orang lainnya dinyatakan lulus pantau, kemudian ditambah ODP baru 24 orang.Sehingga jumlah ODP
ada 395 orang.

“Sedangkan pasien kategori PDP ada 32 orang. Dengan rincian 26 dikurangi 1 dan ditambah tujuh orang PDP baru, sehingga total. Untuk yang terkonfirmasi terpapar Covis-19 ada lima orang semuanya dalam status PDP dan meninggal dunia,” katanya.

Yon-Wahyu