blank
DPC Partai Demokrat Kudus mempersilahkan kantornya jadi lokasi karantina pemudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – DPC Partai Demokrat Kabupaten Kudus mempersilakan Pemkab mempergunakan kantornya yang berada di kompleks perkantoran Mejobo sebagai lokasi karantina pemudik.

Hal tersebut dilakukan karena kebijakan Pemkab Kudus untuk mengkarantina pemudik ternyata tidak jalan lantaran banyak ditolak warga sekitar gedung yang akan digunakan.

“Kami mempersilahkan jika Pemkab mau menggunakan kantor kami untuk lokasi karantina,”kata Ketua DPC Partai Demokrat Kudus, Edi Kurniawan, Minggu (5/4).

Menurut Edi, ancaman pandemi Corona di Kudus sudah tidak bisa diremehkan lagi menyusul adanya laporan dua PDP yang dinyatakan positif Covid-19. Pemkab seharusnya menjalankan protokol kesehatan dengan ketat yang salah satunya mengarantina pemudik  dari daerah terpapar.

Baca Juga: Dua PDP yang Dirawat di Kudus Positif Covid-19

Apalagi, diantara PDP yang positif Covid-19 tersebut, diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta yang masuk kategori zona merah. Artinya, proses karantina tersebut harus segera dijalankan sesuai ketentuan yang ada.

Mengenai adanya aksi penolakan dari warga yang terjadi di lokasi karantina yang disiapkan, menurut Edi, lebih karena kurangnya sosialisasi dan koordinasi antar instansi di Pemkab Kudus. Tak hanya itu, kebijakan Pemkab terkesan juga tidak mendapat dukungan dari instansi lain yang ada di bawahnya.

“Ini tentu disayangkan di saat Plt Bupati sudah mengeluarkan kebijakan, tapi  jajaran di bawahnya ternyata tidak bisa melaksanakan dengan baik,”tandasnya.

Edukasi Kurang

Sementara, pengamat sosial Kholid Mawardi menilai penanganan pandemi Covid-19 di Kudus terkesan tidak terkoordinasi dengan baik. Kurangnya edukasi ke masyarakat membuat kebijakan Pemkab justru membuat gejolak di akar rumput.

blank
Pengamat Sosial Kholid Mawardi (kiri) dan Ketua DPC Partai Demokrat Kudus Edi Kurniawan. foto:dok/Suarabaru.id

“Tidak ada koordinasi dan komunikasi yang baik antar-stakeholder. Jadi, penanganannya tekesan sendiri-sendiri,”tandasnya.

Kholid menyoroti, selain penolakan atas lokasi karantina, pihaknya juga mendapat informasi adanya penolakan penolakan warga atas pemakaman PDP di Kudus. Hal tersebut terjadi akibat edukasi Pemkab Kudus sangat kurang.

“Pemahaman masyarakat bagaimana menyikapi pandemi ini sangat kurang. Akibatnya, mereka jadi panik dan melakukan aksi yang sebenarnya tidak berdasar,”tandasnya.

Selain itu, kata Kholid, dirinya juga berharap agar data lokasi persebaran PDP maupun pasien positif lebih baik dibuka ke masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mudah mengantisipasi kemungkinan penularan wabah secara lebih baik.

“IDI dan lembaga-lembaga lain di pusat sudah menyerukan agar data persebaran pasien dibuka aja ke publik. Mungkin itu cara yang lebih baik untuk mencegah penyebaran lebih luas,”tukasnya.

Tm-Ab