blank
Ketua MUI Wonosobo, Dr KH Muchottob Hamzah MM. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wonosobo mengeluarkan taushiyah 2 atau seruan hari ini Jumat (3/4), umat Islam di daerah pegunungan tersebut diimbau untuk tidak melaksanakan shalat Jumat. Shalat Jumat diganti dengan shalat dhuhur di rumah masing-masing.

Sebelumnya, Jumat (27/3), MUI Wonosobo juga telah mengeluarkan taushiyah dan seruan yang sama. Beberapa masjid besar di wilayah kota, saat itu, tidak menggelar shalat Jumat. Hanya Masjid Al Mansur Kauman Wonosobo dan beberapa masjid di daerah pedesaan yang tetap menggelar sholat Jumat.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama antara Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Wonosobo, Pimpinan Ormas Islam, Kantor Kemenag dan Bagian Kesra Setda, secara online atau rapat teleconference , Rabu (1/4).

Dalam rapat teleconferene Ketua MUI Wonosobo Dr KH Muchotob Hamzah M, Dr KH Ngarifin Shidiq MPdI (Ketua PCNU), Basuki Yulianto SAg (PDM Muhammadiyah), Hafidzin (PD Rifaiyah) dan Sekretaris Umum MUI Drs H Toharotun, saling mengemukakan pendapat.

Pendapat lain juga dikemukakan Dr H Jaelan MKes (Dinas Kesehatan), H Isnanto SPd MM (Kabag Kesra Setda), Drs H Mahbub MAg (Kemenag), KH Supomo Ibnu Syahid SSos MSi (Ketua IPHI), Drs H Samsul Munir Amin MA (Ketua ICMI) dan H Tarjo SSos MSi (Ketua Dewan Masjid Indonesia).

Darurat Corona

blank
Hasil taushiyah 2 MUI Wonosobo terkait peniadaan sholat Jumat (3/4) bagi umat Islam besok. Foto : SB/dok

Melalui taushiyah 2, Ketua MUI Wonosobo Dr KH Muchotob Hamzah MM mengatakan selain meniadakan sholat Jumat, shalat jamaah di masjid sementara juga dihentikan tapi adzan tetap dikumandangkan sebagai tanda masuk saat shalat lima waktu. Tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak di masjid dan mushala.

“Peniadaan sholat Jumat, shalat jamaah di masjid/mushola dan penyelenggara kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak, berdasarkan kondisi darurat Covid-19 dan status zona merah virus Corona di Jawa Tengah dan Wonosobo, yang masih berlangsung hingga saat ini. Tausiyah 2 dan seruan di atas disampaikan untuk takmir masjid dan mushala yang ada di Wonosobo,” katanya.

Pimpinan MUI Jawa Tengah, imbuhnya, juga telah mengeluarkan taushiyah dan seruan yang sama. Sebelum memutuskan meniadakan sholat Jumat, shalat jamaah di masjid dan penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak orang, MUI, ormas Islam dan instansi terkait telah melakukan diskusi panjang.

“Pelaksanaan shalat Jumat pekan depan akan dikeluarkan taushiyah berikutnya sesuai dengan perkembangan situasi yang ada terkait penanganan pandemi Covid-19. Ini merupakan keputusan kolektif yang harus dilaksanakan umat Islam di Wonosobo,” ujar tokoh yang juga menjabat sebagai Rektor Unsiq Jawa Tengah di Wonosobo itu.

Muharno Zarka-Wahyu