blank
BANTUAN ASN : Asisten Administrasi dr. Hj. Henny Indriyanti M.kes menyerahkan bantuan dari ASB untuk warga terdampak Covid-19 kepada Sekda (Ketua Posko), Komang Gede Irawadi, didampingi Asisten II Purwadi Setiono. Foto : SB/Wahono

BLORA (SUARABARU.ID) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora, Jumat (3/4/2020), melakukan penggalangan dana dampak sosial Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bantuan berupa paket sembako diserahkan ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora. Penyerahannya oleh Asisten Administrasi Hj. Henny Indriyanti kepada Sekda (Ketua Posko), Komang Gede Irawadi.

Menurut Henny, bantuan ini merupakan wujud kepedulian seluruh ASN keluarga besar Setda untuk bersama-sama membantu warga Blora yang terkena dampak Covid-19, khususnya dampak sosial ekonomi.

“Kami galang dana sosial, hari ini kita wujudkan dalam bentuk paket sembako,” jelas mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Dalam penggalangan bantuan sosial itu, lanjutnya, sementara ini ada 50 paket yang nantinya akan disalurkan kepada warga terdampak, dengan harapan bisa membantu masyarakat.

Sekda Blora, Komang Gede Irawadi, selaku Ketua Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, mengapresiasi langkah ASN Setda yang ikut peduli dengan kondisi pandemi saat ini.

“Terimakasih kepada ASN yang sudah menyisihkan rejekinya untuk meringankan beban masyarakat terdampak,” katanyas.

10.867 orang Pemudik

Menurut Sekda, sesuai arahan Bupati H. Djoko Nugroho, penerima bantuan ini nantinya adalah masyarakat ekonomi bawah yang terkena dampak sosial ekonomi pandemi Covid-19.

“Nanti, diutamakan yang belum terdata dalam basis data terpadu (BDT) bantuan sosial,” tambah Komang.

Sekda Komang juga menjelasaskan, hasil pendataan terakhir Jumat hari ini, Kabupaten Blora masih zero (nol) kasus Covid-19. Memang sempat ada pasien dalam pengawasan (PDP) empat orang tapi semuanya negatif Covid-19.

“Sedangkan untuk orang dalam pemantauan (ODP), saat ini tercata 466 orang,” jelas Ketua Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora.

Dengan kondisi bagus inilah, tetap mendorong Pemkab untuk terus melakukan pemantauan dan pendampingan, terlebih kepada ODP dan para pemudik yang jumlahnya mencapai 10.867 orang.

“Pemudik melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah selama 14 hari. Jangan keluar rumah dulu, sebelum empat hari,” jelasnya.

Ketentuan ini terus diperketat, karena 14 hari ini adalah masa inkubasi virus yang ditetapkan Pemerintah. Jika sudah empat belas hari tidak ada gejala, maka baru bisa dikatakan para pemudik ini sehat.

Terpidah pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Blora, Lilik Henranto, mengaskan pengecekan kesehatan ketika pemudik datang ke Blora ini adalah pengecekan hari pertama.

Artinya, bukan berarti jika hari pertama ini tidak ada gejala lalu merasa sehat dan bisa bepergian, maka harus tetap dipantau selama 14 hari kedepan. Untuk itu Lilik berharap kerjasamanya para pihak terus menerus untuk pencegahan Covid-19.

 Wahono-Wahyu