blank
Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan Kota Magelang dan Satlantas Polres Magelang Kota terlihat berjaga-jaga di simpang tiga Kebonpolo, Kota Magelang menyusul pembatasan kendaraan dari luar kota. Foto: Suarabaru.Id/ Yon

blankMAGELANG,(SUARABARU.ID)- Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Perhubungan melakukan pembatasan  kendaraan yang akan melewati jalan utama di  dalam Kota Magelang.

“Pembatasan kendaraan luar kota masuk ke jalan utama di Kota Magelang tersebut diberlakukan sejak  Senin (30/3) pukul 15.00 WIB,” kata Kabid  Lalu-Lintas dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Magelang, Noor Singgih, di sela -sela penutupan arus di simpang tiga Kebonpolo, Senin (30/3) sore.

Noor Singgih mengatakan, pembatasan kendaraan yang akan masuk ke dalam Kota Magelang tersebut hanya diperuntukkan untuk kendaraan yang berasal dari luar kota. Sedangkan, bagi masyarakat Kota Magelang yang akan berpergian menuju arah dalam kota, seperti Alun-Alun, Pecinan dan lainnya  masih bisa melewati Jalan A Yani setelah pertigaan Kebonpolo. Dengan mengikuti arah angkutan kota.

Sedangkan, kendaran dari luar kota (Semarang, Temanggung , Wonosobo dan lainnya) yang akan berpergian ke arah Yogyakarta atau Purworejo, diarahkan berbelok ke kiri melewati Jalan Urip Sumoharjo, Canguk, Jalan Soekarno-Hatta. Dan,  sesampainya di simpang tiga Soka (depan Hotel Trio) bisa melanjutkan perjalanan sesuai arah yang dituju.

Dalam pantauan di simpang tiga Kebonpolo, di  Jalan A Yani yang berada di sebelah barat pertokoan eks PJKA Kebonpolo tersebut, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Magelang memasang water barrier (pembatas jalan yang diisi air) dan besi plang penutup untuk menutup akses jalan dari arah Semarang/ Temanggung.

Noor Singgih menjelaskan, pembatasan kendaraan yang masuk ke dalam Kota Magelang tersebut dilakukan untuk mengurangi penyebaran Virus Corona ke wilayah Kota Magelang dari daerah lain.

Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan pembatasan tersebut akan dicabut. Selain itu, dalam dua tiga hari ke depan pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Nantinya kita akan evaluasi dan sampai kapan dilaksanakan kita belum tahu,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain ruas Jalan A Yani di simpang tiga Kebonpolo, pihaknya juga akan menutup arus lalu lintas dari arah selatan (Yogyakarta) menuju arah kota, di simpang tiga Soka (depan Hotel Trio) yang menuju arah Jalan Jenderal Sudirman.

“Kami juga sedang mengkaji, untuk pembatasan kendaraan yang masuk ke dalam kota dari arah Barat (Purworejo),” ujarnya.

Yon-trs