blank
Bupati Blora , H Djoko Nugroho, didampingi Sekda, Komang Gede  Irawadi, dan Plt Kepala Dinkes), Lilik Hernanto, menggelar jumpa pers untuk meyakinkan masyarakat daerahnya negatif Covid-19. Foto : SB/Wahono

BLORA (SUARABARU.ID) – Di  Kabupaten  Blora, Jawa Tengah, sampai Senin (30/3/2020), terpantau ada 258 orang dalam pengawasan (ODP), dan empat pasien dalam pengawasan (PDP), satu orang di antaranya negatif Covid-19.

“Sejauh ini sebanyak 258 ODP, lolos pemeriksaan 26 orang, kini masih 232 orang, dan empat PDP satu di antaranya negatif corona,” kata Bupati Blora, H. Djoko Nugroho.

Kokok, panggilan akrab Bupati Djoko Nugroho, meyakinkan bahwa daerahnya (Blora, Red), sampai saat ini masih tetap nihil atau negatif kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Masalah keterbatasan fasilitas alat pelindung diri (APD) untuk tim medis, Kokok membenarkan hal itu, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora  kini sedang mengupayakan pengadaan secara mandiri.

“Kami dan semua tetap semangat, tidak akan menyerah untuk bersama-sama mencegah Covid-19 masuk ke Blora,” tandasnya saat konferensi pers soal kondisi perkembangan dan upaya penanggulangan virus corona.

Jumpa pers yang digelar di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora itu, Djoko Nugroho didampingi Sekda Komang G. Irawadi, dan pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Lilik Hernanto.

Tunda Proyek DAK

Kokok menambahkan, empat orang PDP dan satu orang dinyatakan negatif  terjangkit Covid-19, sehingga kini masih tiga yang PDP, satu orang dirawat di RSUP Dokter Kariadi Semarang, dua orang di RSUD dr. R. Soetijono Blora.

Meski Blora negatif Covid-19, Bupati mengajak masyarakat bisa mempertahankan kondisi bagus ini agar tidak ada yang terkena Covid-19, yakni dengan cara mengikuti imbauan pemerintah.

Selain itu, Bupati Blora juga baru rampung rapat koordinasi (rakor) bersama tentang penutupan dan pembatasan desa-kelurahan, antara lain dengan gotong royong, aktif siskamling untuk mengendalikan masyarakat desa.

“Desa harus bisa mencegah agar warga tidak keluar desanya, dan mendata orang yang masuk. Untuk Camat dan Kades agar melaporkannya ke Posko ini,”  kata Kokok.

Bupati juga instruksikan agar seluruh pemudik yang pulang kampung untuk tetap tinggal di rumah terlebih dahulu selama 14 hari, ini semua demi kebaikan warga, katanya.

Bupati juga menjelaskan, berdasar surat dari Menteri Keuangan RI nomor S-247/MK.07/2020 tanggal 27 Maret 2020, pembangunan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Blora tahun anggaran 2020 dihentikan.

“Terkecuali DAK kesehatan, dan DAK pendidikan tetap berlanjut,” pungkas Bupati Blora, Djoko Nugoroho.

Wahono-trs