blank
PELAKU KERUSUHAN: Pemindahan pelaku kerusuhan dikawal ketat petugas kepolisian. Foto: Hana Eswe

GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Kerusuhan di dalam penjara di Indonesia kembali terjadi. Kali ini, keributan antar-narapidana terjadi di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Purwodadi, Selasa (24/3/2020), pukul 16.00 WIB.

Keributan berdampak terjadinya perusakan ruang aula, yang berada di tengah rutan. Sejumlah kaca pecah karena dilempar batu, dan beberapa pintu rusak.

BACA JUGA : Besuk Napi di Rutan Kudus kini Pakai ‘Video Call’

”Ada salah paham antar-napi. Ini memicu kerusuhan. Insiden terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Dan pukul 17.00 sudah terkendali,” kata Marisidin Siregar, Kadivpas Kemenkumham Kanwil Jateng.

Beruntung, kerusuhan ini dapat diredam berkat kesigapan petugas dari TNI-Polri yang langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Dari insiden ini, sebanyak 21 orang tahanan yang diduga memicu kericuhan, langsung diamankan.

Hal itu seperti dikatakan Marisidin Siregar. ”Hari ini berkat bantuan dari Polres Grobogan dan TNI Kodim 0717/Purwodadi. Insiden yang terjadi di Rutan Klas IIB Purwodadi bisa diredam. Hari ini, saya melakukan pantauan dan melihat yang terjadi di sini,” kata Marisidin kepada awak media.

Ditambahkan dia, sekitar pukul 17.00 WIB, suasana rutan kembali normal. Mereka yang terlibat kesalahpahaman ini saling meminta maaf satu sama lain.

Kesalahpahaman ini disebabkan latar belakang para tahanan. Mereka yang terkait dengan insiden ini, mayoritas merupakan tahanan titipan dari LP Cipinang, Jakarta.

”Tidak ada korban yang luka. Tidak ada barang-barang yang terbakar. Semua pelaku ini juga sudah saling memaafkan satu sama lain. Ya, penyebabnya itu tadi, kesalahpahaman yang disebabkan latar belakang masing-masing tahanan yang berbeda,” ujar Marisidin.

Rutan Klas IIB Purwodadi ini menampung 210 tahanan. Normalnya hanya dapat menampung 135 orang.

”Kalau dikatakan overload, di semua rutan atau lapas yang ada di Kanwil Jawa Tengah ini memang overload jumlahnya. Hanya tadi ini masalahnya dipicu kesalahpahaman saja,” ujar dia lagi.

blank
JAGA KETAT: Pihak kepolisian berjaga-jaga, saat para pelaku hendak dikeluarkan dari Rutan Klas IIB Purwodadi, menuju ke Nusakambangan. Foto: Hana Eswe

Dipindahkan
Sementara itu, sebanyak dua mobil tahanan sudah disiapkan Rutan Klas IIB Purwodadi, untuk memindahkan para napi yang terlibat kerusuhan. Rencananya, para napi ini dipindahkan ke LP Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

Dalam proses pemindahan ini, para awak media sudah menunggu sejak sore hari, di depan Rutan. Setelah menunggu kurang lebih lima jam, akhirnya para napi dimasukkan ke dalam mobil tahanan, lewat pintu depan dengan penjagaan ketat dari petugas Polres Grobogan.

Sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (25/3/2020), para napi diberangkatkan dari Rutan Klas IIB Purwodadi menuju ke LP Nusakambangan. Dalam perjalanannya, mendapat pengawalan ketat dari Patwal Polres dan unit Sabhara Polres Grobogan.

Hana Eswe-Riyan