blank
Suasana tempat terima tamu resepsi pernikahan di Gedung Graha Mustika nampak lengang setelah dibubarkan petugas. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Sebuah acara resepsi pernikahan yang digelar di gedung Graha Mustika, Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Rabu (25/3) dibubarkan. Meski dekorasi hingga katering sudah siap di lokasi, namun resepsi tersebut batal dilaksanakan.

Acara resepsi antara mempelai Mutia Sanda Aprilisari dengan Deki Zulkarnaen tersebut sedianya digelar pada pukul 11.00 WIB. Mempelai merupakan warga Mejobo Kudus tersebut didatangi pihak Forkopincam yang meminta acara resepsi pernikahan itu sementara ditunda.

Kapolsek Jati Polres Kudus, AKP Bambang Sutaryo mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan pembubaran resepsi yang di gelar di Graha Mustika Getas Pejaten Kudus.  Kebijakan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti imbauan mengenai social distancing atau jaga jarak guna mengantisipasi pencegahan virus Corona atau Covid-19.

“Ada kesiapsiagaan Muspika Jati bersama-sama kita menemui salah satu EO.  Kebetulan dari pihak keluarga belum datang.  Alahamdulillah apa yang kita sampaikan dari EO, sudah menerimakan. Kegiatan bisa ditunda waktunya. Tah kapan diserahkan dari pihak keluarga,” terang dia kepada wartawan di Kudus.

Dia menjelaskan, bahwa sebelumnya dari Kapolri dan pemerintah Kabupaten Kudus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan keramaian. Apalagi, kegiatan tersebut berpotensi untuk mendatangkan orang banyak.

“Maklumat Kapolri kegiatan apapun kerumuman masa banyak tidak diperbolehkan. Pemerintah juga sama. Maka kita harus bertindak ini,” ujar dia.

Bambang menuturkan, bahwa sebelumnya dari pihak pemerintah desa yang mengelola gedung resepsi itu sudah memberitahu. Jika resepsi itu diminta untuk ditunda. Namun nyatanya sampai hari pelaksanaan resepsi itu masih digelar.

“Saya juga kaget. Kok masih ada warga yang curi-curi,” kata dia.

blank
Para pekerja saat membereskan dekorasi ruang resepsi pernikahan yang akhirnya batal gara-gara Corona. foto:Suarabaru.id

Tak main-main, lanjut dia dari pihak kepolisian harus bertindak tegas. Karena dari pemerintah juga telah melakukan imbauan.  Ditambahkan dia, saat ini dari pihak Polsek Jati juga sudah menunda sejumlah kegiatan yang cenderung mendatangkan keramaian.

Pembatalan resepsi itu ternyata membuat sejumlah tamu undangan yang kecele. Mereka umumnya sudah datang ke tempat resepsi tersebut. Namun ketika datang di tempat resepsi, acara itu ditunda. Tampak, pegawai rias dan pihak EO makanan memberesi makanan yang sedianya untuk acara resepsi tersebut.

Salah satu tamu undangan, Akhsan Nulkhaq mengaku kaget, sebelumnya belum ada pemberitahuan karena acara resepsi tersebut akhirnya ditunda. Menurutnya, imbauan pemerintah ini bentuk ketegasan pemerintah. Terutama untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona.

“Ini merupakan melaksanakan ketegasan. Agar tidak semakin banyak korban akibat dari virus Corona,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Getas Pejaten, Jati, Kudus Kusnadi mengatakan, sebelumnya dari pemerintah desa memberikan imbauan kepada pihak keluarga terkait larangan sementara untuk kegiatan keramaian. Imbauan itu diberikan dua hari yang lalu.

Kusnadi menuturkan sudah banyak kegiatan yang menyewa gedung tersebut yang ditunda. Bahkan dia menyebutkan sudah ada puluhan agenda. Untuk setiap penyewaan gedung itu sehari dipatok dengan harga Rp 4 juta. Itu untuk hari biasa.

“Kemudian untuk hari libur perhari harga sewa gedung itu sebesar Rp 4,5 juta,” tandasnya.

Tm-Ab