blank
Di kubangan bekas galian C inilah para santri berikut guru pengasuhnya tewas. Foto: Hana Eswe

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Galian C di Dusun Sobotawu (bukan sobowatu-red), Desa Kronggen, Kecamatan Brati dipasangi garis polisi pascainsiden tenggelamnya lima santri dan satu pengasuh Ponpes Al Latifiyah di kubangan tersebut.

BACA JUGA Enam Santri Tewas Tenggelam di Kubangan Galian C

Korban yang tenggelam ini akhirnya meninggal dunia di tempat, Senin (9/3/2020). Mereka meninggal usai kerja bakti membereskan kayu di sekitar lokasi kejadian dan terpeleset ke dalam galian sedalam dua meter.

BACA JUGA Inilah Identitas Para Santri Korban Tewas Tenggelam di Grobogan

Bupati Grobogan Sri Sumarni yang mengunjungi mengunjungi Puskesmas Brati, tempat para korban dievakuasi,  langsung meninjau lokasi kejadian. Di sana, Bupati bertemu langsung Sucipto, pengelola Galian C tersebut. “Biasanya kalau off, tidak ada pekerjaan, lokasi galian ini memang ditutup,” jelas Cipto, sapaan akrabnya.

blank
Bangunan ponpes yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Foto : Hana Eswe.

Dijelaskan Sucipto, galian tersebut memang dipergunakan untuk tambang. Dalam pengelolaannya tersebut, pihaknya sudah mengantongi izin. Lokasi galian c ini berada jauh dari pemukiman warga. Kondisi medan saat musim hujan licin karena jalurnya masih berupa tanah. Sementara, ponpes berada di bawah lokasi galian.

Sementara Kapolsek Brati, AKP Asep mengungkapkan, insiden ini dalam penyelidikan. Untuk mengetahui penyebab detail insiden ini, menunggu hasil olah TKP selesai. “Tadi berdasarkan keterangan saksi, kejadian ini terjadi setelah kerja bakti. Para korban terpeleset ke dalam kubangan galian dan tenggelam. Untuk penyebabnya, menunggu hasil olah TKP selesai,” ujar AKP Asep, usai peninjauan ke lokasi.

blank
Bupati Grobogan saat meninjau lokasi kejadian di Galian C, Dusun Sobotawu, Desa Kronggen, Kecamatan Brati. Foto : Hana Eswe.

Setelah mengetahui adanya peristiwa di Galian C Sobotawu, masyarakat berbondong-bondong melihat langsung lokasi kejadian. Namun, mereka tidak diperbolehkan mendekat. Di sekitar kejadian diberikan garis polisi supaya tidak ada warga yang masuk ke dalam lokasi kejadian.

Hana Eswe-trs