blank
Kapolsek Slogohimo, AKP Kukuh Wiyono (kanan) bersama jajaran dan personel Resmob, berhasil menangkap tersangka pencuri yang menyatroni rumah kosong.
WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polisi menangkap Didik Supriyanto (39), tersangka pencuri yang menyatroni rumah kosong. Penangkapan pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini, dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Slogohimo bersama Unit Resmob Polres Wonogiri pimpinan Aiptu Agus Suhartono SH.

Sabtu (29/2), Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing dan Kapolsek Slogohimo AKP Kukuh Wiyono, melalui Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo dan Paur Subag Humas Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan, tersangka adalah warga asal Dusun Nglaban, Desa Girimarto, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Penangkapan dilakukan Kamis (27/2), atau selang 6 hari dari tindak pencurian yang dilakukannya.

Kronologis kejadiannya, diawali pada Tanggal 21 Februari 2020 lalu, tersangka melakukan pencurian di rumah Guru Danang Sarwodi (43), di Dusun Soco RT 3/RW 3, Desa Soco, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Pencurian dilakukan pukul 11.30 ketika rumah dalam keadaan kosong, karena pemilik bekerja dan anak-anaknya pergi ke sekolah. Sedangkan mertua Danang, saat itu tengah pergi njagong ke rumah orang hajatan.

Dengan memecah kaca jendela, Didik dapat masuk ke dalam rumah dan mencuri sejumlah perhiasan emas lengkap dengan surat pembeliannya, dompet warna coklat berisi KTP penghuni rumah, STNK sepeda motor Honda Beat AD 6934 QI, Sim A dan SIM C, kartu ATM Bank, dan satu ekor burung perkutut piaraan Danang. Polisi yang melakukan penyelidikan, awalnya berhasil menemukan sejumlah dokumen surat yang dibuang di tepi ruas jalan raya Slogohimo-Purwantoro.

Tersangka diamankan di rumah istrinya, di Desa Kerjolor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku nekat mencuri karena mengalami lilitan kesulitan ekonomi. Dalam aksinya, dia memilih rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya. Untuk menuju ke sasaran, tersangka berjalan kaki. Terkait ini, polisi mengamankan alat bukti perhiasan emas dan burung perkutut.

Bambang Pur