blank
Lima personel Pansel JPT Pratama Pemkot Surakarta, foto bersama dengan Walikota FX Rudiyatmo (ketiga dari kiri).

SOLO (SUARABARU.ID) – Sampai batas waktu pendaftaran ditutup Kamis (27/2), ada 27 orang pejabat eseloan III yang mengikuti seleksi Kepala Dinas atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani, menyatakan, ke 27 orang pejabat eselon III tersebut mengikuti seleksi lelang pengisian empat jabatan eselon II yang kosong.

Seleksi lelang empat jabatan eselon II yang kosong tersebut, dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif oleh Panitia Seleksi (Pansel). Adapun keempat formasi jabatan eselon II yang kosong, terdiri atas jabatan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang diminati sebanyak 8 orang pendaftar, Kepala Dinas Kebudayaan sebanyak orang 9 pendaftar.

Selanjutnya untuk jabatan Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan ada sebanyak 4 orang pendaftar, dan untuk jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) diminati sebanyak 6 orang pendaftar. Total sebanyak 27 orang pejabat eselon III tersebut, telah dinyatakan memenuhi syarat, dan bersedia untuk mengikuti seleksi dalam rangka promosi jabatan.

blank
Walikota Surakarta FX Rudiyatmo, menegaskan seleksi JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif serta tidak dipungut beaya.


Rapat Pleno
Ketua Pansel, Anwar Hamdani, menjelaskan, setelah masa pendaftaran ditutup, Pansel segera mengadakan rapat pleno untuk mengadakan seleksi administrasi. Kata Anwar Hamdani, seleksi administrasi akan dilaksanakan Hari Jumat (28/2) di Sekretariat Pansel, dengan melibatkan seluruh personel Pansel.

Rapat pleno Pansel akan menentukan lolos tidaknya peserta terkait dengan kelengkapan persyaratan administrasinya. Yaitu persyaratan administrasi sebagaimana telah ditetapkan oleh Pansel. Misalnya tentang syarat batasan usia bagi peserta, yakni maksimal 56 tahun pada bulan Mei Tahun 2020.

Anwar Hamdani, menyatakan, bagi peserta yang nanti dinyatakan memenuhi syarat dalam tahapan seleksi administrasi, kemudian wajib mengikuti tahapan berikutnya, yaitu uji kompetensi. Materi uji kompetensi, meliputi kompetensi manajerial, kompetensi bidang, dan kompetensi sosio-kultural. Mengenai uji kompetensi, Pansel bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Terbuka dan Kompetitif
Personel Pansel sebanyak lima orang, terdiri dari unsur akademisi, praktisi atau tokoh masyarakat, dan birokrat. Dari akademisi adalah Dr Anwar Hamdani SH, SE, MM, MHum dari STIE AUB Surakarta, dan Tuhana SH, M.Si dari Universitas Sebelas Maret Surakarta. Kemudian dari praktisi adalah Ir Budi Yulistianto M.Si, dan dari Birokrat adalah Sekda Kota Surakarta Ir Ahyani MA bersama Nur Haryani SE, MM.

blank
Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkot Surakarta, Dr Anwar Hamdani SH, SE, MM, MHum.


Ketua Pansel Anwar Hamdani, menjelaskan, Pansel akan bekerja sesuai aturan yang ada, yaitu mengacu Undang-Undang (UU) Nomor: 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan MENPAN dan  Reformasi Birokrasi Nomor:15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam melaksanakan seleksi, tandas Anwar Hamdani, Pansel akan bertindak obyektif, transparan, profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, menekankan, seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemkot Surakarta, tidak dipungut beaya. ”Apabila ada peserta seleksi yang ditarik beaya, agar lapor kepada saya,” tegasnya. Seleksi secara terbuka dan kompetitif, sepenuhnya diserahkan kepada Pansel yang telah dibentuk. Walikota berharap, Pansel pada akhir Bulan Maret nanti harus sudah menyampaikan hasil seleksi.

Bambang Pur