blank
JUMPA PERS: Tiga tersangka insiden Susur Sungai SMPN 1 Turi berinisial IYA (36), R (58), dan DDS (58) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Sleman. Foto: antara/suarabaru.id

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Jateng H Muh Zen MSi angkat bicara, terkait musibah di SMPN 1 Turi Sleman, Yogyakarta, yakni kegiatan Susur Sungai, yang mengakibatkan 10 orang siswa meninggal, pada Jumat (21/2/2020) pekan lalu.

Zen sendiri mengapresiasi pihak kepolisian, yang dengan cepat dan profesional telah mengusut kasus ini, dan juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun perlakuan terhadap tersangka, dengan cara menggunduli rambut kepala dinilai sangat berlebihan.

BACA JUGA : Polda DIY Sikapi Protes PGRI Soal Penggundulan Guru

”Guru salah atau khilaf dalam mendidik memang wajar mendapatkan sanksi. Tetapi menurut saya, tidak seharusnya sampai digunduli,” kata Moh Zen dalam keterangannya kepada, Rabu (26/2/2020).

Dia juga menyatakan prihatin atas perlakuan penggundulan kepala ini, karena semua tetap mengusung pada asas praduga tidak bersalah dalam kasus ini. Keputusan akhir apakah ketiganya bersalah atau tidak, masih menunggu di sidang pengadilan.

Dengan ketiganya sudah ditahan, maka sebetulnya mereka sudah dihukum secara sosial dan fisik. ”Kejadian yang dianggap kelalaian yang menyebabkan kematian ini, masih bisa diperdebatkan. Karena penyebab kematian bukanlah dari lalainya secara nyata, melainkan karena force majeur atau dalam hukum pidana di sebut overmacht, yang merupakan alasan penghapus pidana,” kata anggota Komisi E DPRD Jateng ini.

Meski demikian, tambah Zen, harus tetap ada yang dievaluasi dalam dunia pendidikan, utamanya adalah kegiatan ekstra kurikuler yang membahayakan terhadap anak. Sekolah harus punya RAPBS yang matang, dan proses penyusunannya perlu melibatkan orang tua.

Pembelajaran Terakhir
”Kegiatan ekstra kurikulernya kalau yang dirasa kurang aman harus dicoret,” kata politisi PKB ini. Dia juga kembali menegaskan, peristiwa Susur Sungai Pramuka di SMPN 1 Turi yang menewaskan beberapa siswa itu, dituding sebagai bukti kecerobohan pihak sekolah dan guru pembimbing.

”Mereka memang layak terima sanksi, tapi kalau sampai digunduli atau dibotakin, sepertinya kurang pas. Tidak ada guru yang punya niatan tidak baik sama anak didiknya. Semoga ini menjadi pembelajaran terakhir,” katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (25/2/2020) pihak kepolisian telah merilis tiga tersangka atas musibah di SMPN 1 Turi Sleman. Dihadapan wartawan, tersangka mengenakan baju kuning dengan kepala gundul, dan tanpa ditutup mukanya. Peristiwa itu pun langsung ramai di media sosial. Status Muh Zen di facebook juga langsung mendapat tanggapan beragam dari pengikutnya.

Riyan-Muha