blank
Tiga oarang pembawa sabu seberat 101, 4 gram saat turun dari mobil.(FOTO:SB/Agung)

KENDAL(SUARABARU.ID)- BNNP Jawa Tengah melakukan press release di Kantor BNNK Kendal,Jl. Gajahmada Karangsari Kendal, terkait pengungkapan seorang kurir narkoba yang membawa sabu seberat 101,4 gram, Rabu(26/2/20).

Dalam penangkapan ini BNNK Kendal bekerjasama dengan BNNP Jawa Tengah, Kantor Bea Cukai Tanjung Mas, serta Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.

Penangkapan dilakukan tanggal 20 Febuari 2020 atas laporan masyarakat yang mengatakan ada kurir sabu yang membawa narkotika jenis sabu ke wilayah Kendal menggunakan taksi.

Kemudian tim gabungan mendapati adanya mobil taksi berwarna putih melintas di jalan raya Kendal-Semarang dengan dua orang penumpang sesuai ciri-ciri yang disebutkan dan kemudian melakukan tindakan dan mendapati barang bukti berupa sabu berbentuk kapsul terbungkus lakban warna hitam.

Selanjutnya tim gabungan menuju alamat penerima sabu yakni di jalan raya Soekarno Hatta Desa Karangsuno Cepiring Kendal yang diketahui berinisial AA.

Tim gabungan menangkap tiga orang tersangka berinisial AA warga Ringinarum Kendal, HY warga Bukit Kamboja Desa Pelunggut Kep. Riau, dan K warga desa Montong Sari Weleri Kendal.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Benny Gunawan mengatakan, tersangka membawa sabu dari Batam ke Surabaya naik pesawat, kemudian naik bis ke Semarang menuju Kendal naik taksi. Tersangka H dan K tertangkap di Kaliwungu dan barang tersebut di kirim ke A warga Cepiring.

blank
Petugas saat memperlihatkan barang bukti sabu di Kantor BNNK Kendal.(FOTO:SB/Agung)

“Modus operandi pelaku agar tidak diketahui bea cukai adalah memasukan sabu lewat anus dari Bandara Hang Nadim Batam sesampainya di Bandara Juanda Surabaya dikeluarkan dan diedarkan menuju Kendal”, kata Kepala BNNP Jawa Tengah, Benny Gunawan.

Para tersangka akan dikenakan pasal 114,112 dan 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Wakapolres Kendal, Kompol Sumiarta mengapresiasi BNN atas pengungkapan peredaran narkoba di Kabupaten Kendal serta menghimbau masyarakat agar melapor bila ada kejadian kejadian yang sama.

“Dengan adanya kerjasama antar elemen masyarakat di Kendal diharapkan dapat mengurangi angka peredaran narkoba,”kata Wakapolres Kendal, Kompol Sumiarta.Agung-mm