blank
Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Wonogiri, Karyanto Eko (kiri) hadir dan berkenan memberikan sambutan dalam RAT Koppas Dwi Rejeki.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Mayoritas pedagang di Pasar Kota Wonogiri terjerat renternir. Meski demikian, baru sebagian kecil yang bersedia masuk menjadi anggota koperasi. Bendahara Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Dwi Rejeki, Sukamto, menyatakan, dari ribuan bakul yang berdagang di Pasar Kota Wonogiri, yang telah masuk menjadi anggota Koppas baru sebanyak 477 bakul.

Demikian diungkapkan Sukamto, Rabu (26/2), ketika berlangsung Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku Tahun 2019. RAT digelar di teras sisi utara Pasar Kota Wonogiri, dipimpin Ketua Kopas Siti Hatmini bersama Sekretaris Suroto dan Bendahara Sukamto. Ikut hadir memberikan sambutan, Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Wonogiri, Karyanto Eko, Ketua Kowapi Wonogiri, Ny Endang, bersama Pengawas Koppas Sukino dan Sugiyo.

Sukamto, mengimbau kepada para bakul untuk masuk menjadi anggota Koppas Dwi Rejeki. Agar tidak menjadi korban renternir yang memberatkan, karena pinjamannya berbunga tinggi dan membebani. Bagi para bakul yang terjerat renternir dan akhirnya kesulitan untuk mengembalikan pinjamannya, ditawarkan solusi untuk menghubungi Koppas, guna mendapatkan dana pinjaman bunga ringan. Syaratnya harus masuk menjadi anggota Koppas. Koppas Dwi Rejeki, kata Sukamto, dapat memberikan pinjaman modal sampai Rp 100 juta dengan bunga ringan yakni sebesar 1,5 persen.

blank
Para anggota Koppas Dwi Rejeki, Rabu (26/2), hadir mengikuti jalannya RAT Tutup Buku Tahun 2019 yang digelar di Pasar Kota Wonogiri.

Tumbuh Berkembang
Karyanto Eko mewakili Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Wonogiri, menyatakan, agar peran Koppas Dwi Rejeki dapat ditingkatkan. Utamanya dalam upaya menolong nasib para bakul pasar, agar terhindar dari jeratan renternir. Tumbuh berkembangnya koperasi, tandasnya, harus didukung sepenuhnya oleh anggota bersama pengurus dan manajernya.

Dalam RAT tersebut, dilaporkan modal Koppas Dwi Rejeki per 31 Desember 2019 mencapai sebanyak Rp 1,915 miliar lebih, dan memiliki dana Sisa Hasil usaha (SHU) sebanyak Rp 55,918 juta lebih. Untuk memupuk permodalan, disepakati simpanan pokok anggota ditingkatkan masing-masing menjadi sebesar Rp 150 ribu. Kemudian untuk simpanan wajib, per bulan dinaikkan dari semula Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu per anggota.

Dalam RAT tersebut, pengurus membagikan puluhan hadiah hadir atau doorprize kepada anggota yang diberikan dengan cara pengundian. Pengawas Koppas, Sukino dan Sugiyo, minta agar pengelolaan koperasi dapat ditingkatkan, dan ada upaya khusus untuk menarik pinjaman anggota yang macet atau menjadi tunggakan merah.

Bambang Pur