blank
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menunjukkan sertifikat Akreditasi Tingkat “Paripurna” Bintang Lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). (Bag Prokompim Pemkot Magelang)

blankMAGELANG (SUARABARU.ID) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar Kota Magelang meraih ‘Akreditasi Tingkat Paripurna Bintang Lima’ dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Akreditasi rumah sakit itu merupakan pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Tidar Kota Magelang, Septi Milna Soelistiyani menjelaskan, sertifikat akreditasi telah diserahkan oleh Ketua Eksekutif KARS Dr dr Sutoto MKes di Jakarta pada 10 Februari 2020.

Berdasarkan penilaian surveyor KARS, pada tahun 2019 RSUD Tidar mendapatkan nilai 85 yang merupakan syarat nilai yang cukup guna mendapatkan Akreditasi Paripurna.

‘’Kita dinilai oleh tim dari surveyor apakah sesuai atau tidak dengan elemen-elemen penilaian standar menurut akreditasi rumah sakit.  Alhamdulillah dari semua rumah sakit kelompok besar, kita mendapat nilai 85. Itu adalah syarat untuk mendapatkan Akreditasi Paripurna,’’ terang Milna seusai apel luar biasa di halaman RSUD Tidar Magelang, Selasa (25/2).

Menurutnya, setiap tiga tahun akreditasi akan dievaluasi oleh tim. Tahun 2016, rumah sakit yang terletak di Jalan Tidar ini juga telah mendapatkan Akreditasi Paripurna.

Hal ini menjadi prestasi bagi RSUD Tidar karena, telah mampu mempertahankan predikat bergengsi bagi rumah sakit dengan cara menjaga kualitas pelayanan kesehatan.
‘’Akreditasi ini tidak hanya penilaian biasa. Karena tidak semua rumah sakit di Jawa Tengah, juga tidak semua rumah sakit di Indonesia yang (berpredikat) paripurna,’’ ungkapnya.blank

Wali Kota Sigit Widyonindito menjadi pembina apel luar biasa di halaman RSUG Tidar, Kota Magelang, (Bag Prokompim Pemkot Magelang)Milna berkomitmen, dirinya beserta seluruh jajaran RSUD Tidar Kota Magelang terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya sesuai standar operasional prosedur rumah sakit, namun juga standar kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

‘’Setelah diperolehnya predikat ini, kita (RSUD Tidar) tidak boleh tidur, kita harus tetap menjaga bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan sesuai dengan standar masyarakat,’’ paparnya.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengapresiasi  pimpinan, dokter, perawat, juga seluruh karyawan RSUD dan pihak-pihak terkait atas segala capaian yang telah diraih.

‘’Dengan komitmen dan semangat yang sama tinggi dari seluruh elemen terkait, bisa dipastikan RSUD Tidar dapat mempertahankan keunggulan sebagai institusi penyelenggara layanan kesehatan berkualitas tinggi bagi masyarakat,’’ tegas  Sigit yang menjadi pembina apel luar biasa tersebut.

Dia meminta seluruh jajaran RSUD Tidar untuk mempertahankan predikat ini, Selain itu juga meningkatkan profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. (pro)

Editor : Doddy Ardjono