blank
Salah satu dari sepuluh anak dari wilayah kecamatan Jati, Blora, disunat burungnya oleh petugas medis Puskesmas. Anak-anak peserta khitan didampingi keluarganya. Foto : SB/Hms-Resbla

BLORA (SUARABARU.ID) – Anggota Polres Blora yang bertugas di Polsek Jati, Blora, Jawa Tengah, menggelar bakti sosial (baksos) sunat gratis kepada sepuluh anak mengambil tempat di Puskemas setempat.

Tampak suasana Puskesmas Jati ramai dipadati oleh anak-anak beserta orang tua, sejulah pernagkat desa sebagai pendamping warganya, dan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) setempat turut hadir di acara baksos sunat gratis itu.

“Alhamdulillah, Polsek bersama Puskemas Doplang, kecamatan Jati, bisa melaksanakan khitan gratis,” ujar Kapolsek Jati, AKP Bajuri, Minggu (23/2/2020).

Bajuri menuturkan, kegiatan ini adalah salah satu kegiatan sosial yang memang sudah menjadi program rutin dari Polsek Jati, yang setiap bulannya menggelar kegiatan sosial dengan even yang berbeda.

Sebanyak sepuluh anak dari wilayah kecamatan Jati, disunat oleh petugas medis pegawai Puskesmas. Anak-anak peserta khitan didampingi keluarganya berjejer rapi menunggu antrian disunat burungnya.

Sinergitas

Wajah senang bercampur takut karena burung akan disunta, menghiasi raut wajah anak-anak, termasuk keharuan para orang tuannya yang berusaya menenangkan anak-anaknya.

Rehan, salah satu peserta sunat gratis dari desa Gabusan mengaku takut, namun senang. Takut karena akan disunat, dan senang sudah disunat serta mendapat bingkisan.

Sementara itu Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) Puskemas, Suci Wulandari, mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Polsek Jati yang selalu menjalin sinergitas dengan Puskesmas dalam tiap kegiatan.

“Terima kasih untuk Polsek Jati telah menjalin sinergitas, terutama dalam pelayanan masyarakat seperti dunantan ini dengan gratis,” kata Suci Wulandari.

Selain sunat gratis, anak anak yang mengikuti kegiatan tersebut juga mendapatkan tali asih berupa peralatan sekolah, baju, sarung dan santunan dari Polsek Jati.

Wahono-trs