blank

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Insiden kecelakaan melibatkan kereta api kembali terjadi di wilayah hukum Polres Grobogan. Kali ini, insiden tersebut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari informasi yang diperoleh, kecelakaan ini terjadi antara pengemudi sepeda angin dengan KA Peti Kemas Realisasi Kalimas-Tanjung Priuk. Peristiwa ini terjadi di KM 24+800 hilir jalur KA antara Gubug dn Tegowanu.

Kronologi bermula saat Sudarmin (66), warga Desa Sukorejo, mengendarai sepeda anginnya dari arah utara menuju ke selatan. Dalam perjalanannya, ia harus menyeberangi rel tanpa palang.

Saat itu, Sudarmin sudah mendengar akan adanya kereta api yang melintas di jalur tersebut. Namun, menurut penuturan warga, dirinya ragu-ragu akan menyeberang.

“Seperti orang bingung, antara mau menyeberang atau tidak,” kata Riko, seorang saksi mata.

Belum sempat menyeberang, KA Peti Kemas dengan nomor loko 2523 itu berjalan dari arah timur ke barat. Kereta tersebut kemudian menyerempet korban dan terpental hingga akhirnya meninggal dunia.

Insiden tertempernya pesepeda dengan KA Peti Kemas jurusan Kalimas-Tanjung Priuk ini dibenarkan Kapolsek Tegowanu, AKP Abbas.

“Korban langung dievakuasi ke Puskesmas Tegowanu. Dari hasil pemeriksaan, korban sudah meninggal dunia. Korban mengalami patah di tangan kanan kiri, kaki kanan kiri, serta leher patah,”
ujar AKP Abas.

Jasad korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Adanya insiden ini, AKP Abbas mengimbau kepada warga, khususnya yang hendak melintasi rel
kereta api tanpa palang. Menurut dia, tetap waspada saat menyeberang sangat diperlukan agar tidak terjadi kejadian serupa.

“Tengok kanan kiri sebelum melintas. Utamakan keselamatan saat menyeberang rel tanpa palang ini,” tutupnya.

Hana Eswe-Wahyu