blank
Ketua DPC PDIP Kebumen Saiful Hadi didampingi pengurus dan pimpinan partai lain mengumumkan pasangan Arif-Rista diusung pada Pilkada 23 September 2020 pada jumpa pers di Meotel Dafam Hotel, Rabu,19/2.(Foto: Suarabaru.id/Komper Wardopo)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Fungsionaris DPC PDIP Kabupaten Kebumen bergerak cepat menindaklanjuti Rekomendasi SK DPP. Mereka resmi mengumumkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Arif Sugiyanto dan Rista yang akan diusung pada Pilkada 23 September 2020.

Dalam jumpa pers di Meotel Dafam Hotel Rabu (19/2) siang, Ketua DPC PDIP Kebumen Saiful Hadi dengan penuh percaya diri menyampaikan rekomendasi tersebut. Hadir dan mendampingi Ketua DPC PDIP antara lain Ketua DPC Nasdem Kebumen Khamim, Ketua DPD PKS Kebumen Akbar Yulastomo, utusan dari DPC PKB Kebumen Fuad Wahyudi, utusan dari Partai Demokrat Rifai Yuniantoro, utusan dari DPC PPP Mulyadi.

Seperti diketahui dalam Lampiran SK DPP 1196/IN/DPPP/II 2020, DPP PDIP menunjuk Arif Sugianto yang saat ini menjabat wakil bupati Kebumen, dan Ristawati Purwaningsih, kader asal Gombong yang juga Wakil Ketua DPC Bidang Pemberdayaan Perempuan, sebagai calon bupati dan calon wakil bupati. Saat DPC menggelar jumpa pers, Arif dan Rista tidak hadir karena memenuhi undangan DPP di Jakarta.

Saiful menegaskan, setelah turun rekomendasi, pihaknya segera melakukan tiga hal. Pertama, konsolidasi internal guna menegakkan konstitusi partai. Kedua, membangun komunikasi dengan pimpinan partai politik untuk menjajaki koalisi. Ketiga, segera menggerakkan semua relawan, baik relawan Jokowi dan relawan Ganjar sebagai pasukan nonpartai untuk disatukan kembali guna memenangkan calon yang diusung PDIP.

Tergantung Rekomendasi

Menyinggung ancaman kampanye hitam, lantaran Rista merupakan istri Cipto Waluyo, mantan ketua DPRD Kebumen yang kini dipenjara karena tersandung korupsi OTT KPK, Saiful menegaskan bahwa PDIP justru ingin memberikan pendidikan politik bahwa semua warga negara sama di depan hukum. Apalagi Cipto sebagai warga negara telah menjalani hukuman.

”Tentu tidak bisa kesalahan seseorang diwariskan kepada anggota keluarganya. Artinya bu Rista sebagai kader punya hak untuk dicalonkan. Namun dengan kasus ini ke depan kami juga akan lebih berhati-hati,”tandas anggota DPRD Jateng itu seraya menegaskan, segenap kader tegak lurus mendukung dan menjalankan perintah Megawati mamenangkan pasangan Arif-Rista.

Menyikapi dukungan partai lain, dia mengakui sejak awal PDIP bertekad untuk bisa membangun koalisi besar. Namun apakah koalisi tersebut nanti sebagai pengusung atau pendukung, masih menunggu rekomendasi dari masing-masing DPP. Bila beberapa partai penyokong itu juga merekomendasikan ke pasangan Arif-Rista, tentu akan ikut sebagai partai pengusung.

“Kami akan berbicara dengan pimpinan partai yang hari ini ikut hadir serta partai lain yang mungkin juga bergabung sampai dengan masa pendaftaran calon ke KPUD Kebumen pada 16 Juni mendatang,”ucap Saiful didampingi Sekretaris DPC PDIP Kebumen Sarimun, Wakil Ketua DPC Arembono, Wakil Bendahara Toyib Khaerudin serta beberapa anggota Fraksi PDIP DPRD Kebumen.

Komper Wardopo