blank
Kapolres Kebumen AKBP DR Rudy Cahya Kurniawan menghibur para tamu menyanyikan dua lagu diiringi "Kondusif Band" di Mapolres, Jumat 14/2. (Foto:Suarabaru.id/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID)  – Jajaran Polres Kebumen benar-benar menjadikan hari Jumat (14/2 sebagai kegiatan Sehari Bersama Masyarakat (sebar emas). Dimulai dari kegiatan bersih-bersih masjid, dilanjutkan Salat Jumat berjamaah, dan ditutup dengan syukuran di Mapolres bersama elemen masyarakat.

Acara tersebut sekaligus sebagai syukuran bagi Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan yang baru saja meraih gelar doktor di bidang Ilmu hukum dari Undip, Semarang. Sedangkan Salat Jumat di Masjid Assaraa Mapolres dengan Imam dan Khotib Ketua Tanfidziyah PCNU KH Dawamudin Masdar MAg.

Acara syukuran di Ruang Tribrata Mapolres dihadiri unsur Forkompinda, pejabat Pemkab, pemimpin perbankan, pengusaha, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Termasuk pula jajaran pejabat utama Polres, para Kabag dan Kasat, 26 kapolsek serta insan pers.

Yang menarik, di sela-sela acara tersebut Kapolres pun menyempatkan menyalurkan hobi mendendangkan dua  buah lagu dari album Noach, diiringi “Kondusif Band”. Band tersebut personilnya anggota Sat Intelkam, Saatlantas, Propam hingg Polsek Buluspesantren. Grup band para polisi itu tampil begitu kompak dan rancak mengiringi suara merdu Kapolres.

Dalam amanatnya Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan,  setiap hari Jumat jajaran Polres menerapkan konsep “RCK” atau ramah, cerdas dan kondusif. Setiap anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus ramah, namun juga cerdas dalam memecahkan persoalan kemanaan agar terciptas situasi Kamtibmas yang kondusif.

Dia menyatakan, semua anggota Polres Kebumen pada dasarnya sudah paham bahwa polisi masa depan adalah polisi yang bermitra dengan masyarakat, bisa mengidentifikasi masalah dan bisa memecahkan persoalan (problem solving) bersama masyarakat. Karena itu polisi harus bersikap humanis tidak represif. Dengan demikian tidak semua masalah harus diselesaikan dengan aspek hukum, tetapi ada yang bisa diselesaikan oleh masyarakat. Namun bila masyarakat tetap menghendaki penyelesaian hukum, harus melalui prosedur hukum.

“Itulah sebabnya saat ini di Polres Kebumen kami  menerapkan prinsip transparansi dan keterbukaan dalam semua proses. Seperti dalam setiap konferensi pers mengungkap sebuah kasus, Polisi selalu menghadirkan tersangka, barang bukti dan alat pendukung lainnya.”

Kapolres pun berkomitmen mengagendakan pertemuan silaturahmi yang melibatkan elemen masyarakat secara rutin. Di akhir acara juga dibagikan hadiah hadir kepada para tamu undangan serta menikmati makan bersama.

Komper Wardopo