blank
Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur, saat hendak menandatangi berita acara.(FOTO:SB/Agung)

KENDAL(SUARABARU.ID) – Badan Pusat Statistik(BPS) Kabupaten Kendal, mengadakan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk tahun 2020 tingkat Kabupaten Kendal, di Ruang Abdi Praja Pemkab. Kendal, Kamis (13/2/20).

Acara ini, diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Kabupaten Kendal, seluruh camat dan instansi terkait, dan sebagai narasumber adalah Kepala BPS Kendal dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kendal.

“Rakor sebagai bentuk sinergisitas antara BPS Kendal dengan dinas/instansi terkait untuk persiapan pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020. Yakni sensus penduduk online dan sensus penduduk wawancara,”kata Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur,saat membuka acara tersebut.

Menurut Masrur Masykur, kegiatan sensus penduduk ini sangat penting. Sehingga peran serta semua pihak merupakan kunci kesuksesan sensus penduduk. Hasil sensus penduduk nantinya akan dijadikan dasar rumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan mengetahui jumlah penduduk di suatu wilayah berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, dan tingkat pendidikan, nantinya bisa diperoleh gambaran kebutuhan suatu wilayah.

“Pelaksanaan sensus ini sangat membutuhkan keterlibatan semua pihak terutama pemerintah wilayah administrasi terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,”ujar Masrur Masykur.

Masrur Masykur mengaku, salah satu kunci sukses penyelenggaraan sensus penduduk adalah koordinasi intensif dengan setiap organisasi perangkat daerah dan semua lembaga di Kabupaten Kendal.

“Maka dipandang perlu untuk dapat memberikan informasi yang jelas dan sekaligus mengajak seluruh masyarakat di lingkungan kerja masing-masing agar dapat berpartisipasi update data diri pada sensus penduduk tahun ini. Yakni sensus penduduk secara online yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari-31 Maret 2020 atau sensus penduduk wawancana mulai tanggal 1-31 juli 2020,” imbuh Masrur Masykur.

Masrur meminta kepada camat agar bisa menindaklanjuti rakor sensus penduduk tingkat kabupaten dengan pertemuan di tingkat kecamatan dengan peserta kades, lurah, aparat desa, ketua rt, dan rw.

Kepala BPS Kabupaten Kendal Umi Hastuti, mengatakan, rakor ini untuk meminta dukungan semua pihak supaya sensus penduduk di Kabupaten Kendal dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Sensus penduduk tahun 2020 ini merupakan sensus penduduk yang ke enam kalinya. Pertama kalinya dilakukan pada tahun 1971 sampai 2010 dan semua penduduk yang ada di Kabupaten Kendal telah tercatat.

“Pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 ini, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia. Kemudian menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk,”kata Kepala BPS Kabupaten Kendal, Umi Hastuti. Agung-mm