blank
ilustrasi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus, mengingatkan kepada semua pengelola warung elektronik (e-warung) sebagai tempat transaksi penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) yang terbukti curang dengan memberikan paket bahan pokok masyarakat yang tidak berkualitas bakal dicoret.

“Kami mencatat ada 30 warung elektronik BPNT yang terindikasi memberikan pelayanan kurang memuaskan kepada penerima manfaat program BPNT,” kata Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Sutrimo.

Laporan yang diterima, kata dia, ada penerima manfaat yang menerima beras yang warnanya kuning atau kurang layak dikonsumsi, serta ada yang menerima telur yang tidak berkualitas.

Pada tahun 2019 bahan kebutuhan pokok yang diterima penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) berupa telur dan beras dengan nilai bantuan sebesar Rp110.000 per pemerima manfaat.

Dalam rangka memberikan pembinaan terhadap 154 warung elektronik, kata dia, mereka dikumpulkan di kantor Dinas Sosial P3AP2KB Kudus.

“Mereka kami ingatkan, jika terbukti memberikan pelayanan yang tidak memuaskan maka akan direkomendasikan untuk dicoret dan diganti dengan warung lain,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, tahun ini nilai bantuannya bertambah menjadi Rp150.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat.

Adapun kebutuhan pokok yang diterima, selain beras dan telur, yakni buah-buahan dan sayur-sayuran.

Ia mencatat dari seratusan warung elektronik, tidak semuanya memiliki usaha toko klontong yang lengkap karena ada yang sekadar menjual bahan kebutuhan pokok saat ditunjuk sebagai warung elektronik BPNT.

“Harapan kami, mereka juga memiliki distributor yang jelas agar pasokan komoditasnya tetap terjaga karena kebutuhan mereka juga dicairkan setiap bulannya,” ujarnya.

Agar pelayanannya semakin maksimal, jumlah warung elektronik direncanakan untuk ditambah 14 warung elektronik lagi.

Keberadaan e-warung tersebut, untuk melayani pembelian pangan oleh masyarakat kurang mampu pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berjumlah 18.705 penerima.

Ant/Tm