blank
Bersamaan dengan acara gelar advokasi perlindungan anak, dilakukan deklarasi dan penandatanganan Wonogiri sebagai KLA oleh para petinggi gugus tunas KLA, TP PKK, perwakilan Camat, perwakilan pengusaha, dan pengurus forum anak.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, siap melakukan pengawalan khusus dan ‘pasang badan’ dalam memberikan perlindungan anak. Sikapnya yang totalitas memberikan proteksi pada anak ini, dilandasi oleh kondisi kasus kekerasan pada anak di Wonogiri yang masih cukup tinggi. Pada Bulan Januari 2020, terjadi 8 kasus kekerasan terhadap anak di Wonogiri.

”Di tahun pertama saya menjabat, ada 87 kasus kekarasan anak,” tegas Bupati Joko Sutpopo. Penegasannya ini, disampaikan saat menghadiri acara gelar advokasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Ruang Girimanik Kompleks perkantoran Sekratariat Pemda (Setda) Wonogiri. Menyikapi banyaknya kasus kekerasan pada anak, Bupati kemudian mulai mengambil langkah strategis untuk mengatasinya.

Hasilnya, di tahun selanjutnya angka kekerasan pada anak berhasil turun menjadi 24 kasus. Kemudian pada Tahun 2019 turu lagi menjadi sebanyak14 kasus. Meskipun dari tahun ke tahun telah berhasil diturunkan kasusnya, tapi itu harus dilakukan pengawalan dan langkah tindak lanjut, demi mengantisipasi agar kasus kekerasan pada anak tidak berpotensi naik kembali.

blank
Bupati Wonogiri Joko Sutopo, ikut menandatangani naskah deklarasi Wonogiri sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).


Belum Berpredikat KLA

Berkaitan dengan kondisi di Wonogiri, Bupati mengutarakan keprihatinannya karena belum masuk dalam kategori KLA. Berkaitan ini, Bupati minta semua pihak terkait punya kesiapan dalam menuju predikat KLA. ”Saya tidak ingin berteori. Mari kita duduk bersama, kita bicarakan bersama. Apakah dalam penganggaran sudah bisa mengaktualisasi dan mencerminkan Wonogiri yang layak anak ?” tandasnya.

Di Kabupaten/Kota lain yang sudah masuk kategori layak anak, tapi dalam implementasinya juga masih ditemukan kejadian-kejadian yang masuk kualifikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA). ”Saya tidak mau ini terjadi di Wonogiri. Percuma, kalau kita menyandang predikat Kabupaten Layak Anak, secara administratif memenuhi syarat, tapi implementasinya di lapangan tidak begitu,” imbuhnya.

blank
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan Anak (DPPKBPPA) Wonogiri, Dokter Setyarini MKes (berdiri), menyampaikan pidato di acara gelar advokasi perlindungan anak.

Bupati minta, gerakan Satgas Sayang Anak (SSA) yang jumlahnya ratusan orang dan tersebar di pelosok-pelosok desa di Kabupaten Wonogiri, itu bisa diaktifkan lagi. Petugas Petugas Penyuluh Keluarga Berencana (PPKB) dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), diminta untuk lebih proaktif. Para Camat juga diminta aktif melakukan sosialisasi ke desa-desa tentang bahaya seks bebas, permasalahan kekerasan anak, penyuluhan bahaya narkoba, dan lain-lainnya.

Dinas Pendidikan sebagai garda terdepan, diseru untuk mengambil langkah aktif memberi penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah. ”Yuk kita gaungkan lagi komitmen-komitmen yang dulu pernah kita sepakati bersama dalam melindungi anak,” tegas Bupati sambil mengajak semua pihak membangun kepekaan dan sensivitas sosial kemasyarakatan. Kata Bupati, sekuat apapun pemerintah membuat regulasi, dan sekencang apa pun mengejar sisi normatifnya, kalau tidak terbangun kepekaan masyarakat, ya sama aja. Karena itu, jangan hanya berhenti di tataran seremonial belaka.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan deklarasi dan penandatanganan Kabupaten Wonogiri Layak Anak oleh Bupati Wonogiri bersama para petinggi gugus tunas KLA, Ketua TP PKK, perwakilan Camat, perwakilan pengusaha, dan pengurus forum anak.(Esti, Bagian Prokompin Pemkab Wonogiri)

Editor: Bambang Pur