Lord Didi Sukses Ambyarkan Hati Para Wajib Pajak
Penyanyi Didi Kempot menjadi bintang tamu dalam acara Sobat Ambyar Pamer SPT yang diadakan Kanwil DJP Jateng I, Sabtu (8/2/2020) malam.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penyanyi campursari Dionisius Prasetyo atau yang lebih dikenal dengan nama Didi Kempot (a.k.a Lord Didi) meramaikan gelaran acara Sobat Ambyar Pamer SPT yang dihelat oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I di Stadion Diponegoro, Sabtu (8/2/2020) malam.

Ribuan sad boi dan sad girl (sebutan fans Sobat Ambyar) yang hadir malam itu menjadi saksi lantunan tembang-tembang patah hati yang dinyanyikan penyanyi asal Solo yang sekarang ini lebih dikenal di kalangan milenial sebagai The Godfather of Broken Heart.

Cendol dawet, cendol dawet seger… cendol cendol dawet dawet… cendol cendol dawet dawet… cendol dawet seger, piro? lima ngatusan…terus? nggak pake ketan… ji ro lu pat nem pitu wolu…, begitu penggalan lirik lagu Pamer Bojo yang dikumandangkan Didi bersama para penonton.

Selain nomor Pamer Bojo, sejumlah nomor hits lainnya juga dibawakan oleh Didi dihadapan para wajib pajak yang rata-rata masih berusia muda, di antaranya seperti Cidro, Ambyar, Kalung Emas, Banyu Langit, hingga beberapa nomor lawas yang melejitkan namanya di kancah musik.

“Patah hati tak perlu ditangisi, tapi justru harus dijogeti,” kata Lord Didi dari atas panggung.

Lord Didi Sukses Ambyarkan Hati Para Wajib PajakAcara Sobat Ambyar Pamer SPT sendiri merupakan kegiatan kampanye reminding Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi yang merupakan kegiatan rutin tahunan Kanwil DJP Jateng I.

Pengisian dengan benar, lengkap, dan jelas serta pelaporan SPT Tahunan tepat waktu merupakan kewajiban setiap Wajib Pajak sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

Pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu merupakan salah satu indikator tingkat kepatuhan (voluntary compliance) Wajib Pajak. Seiring dengan kemajuan teknologi, pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan berbasis online dengan e-filing melalui laman pajak.go.id.

Pada tahun 2020 ini, kegiatan reminding SPT Tahunan diselenggarakan bersamaan dengan Pekan Panutan SPT Tahunan yang melibatkan sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat. Dipusatkan di Stadion Diponegoro, kegiatan ini sama sekali tidak dipungut biaya dan ditujukan bagi masyarakat umum baik Wajib Pajak maupun non Wajib Pajak, mahasiswa dan pelajar.

Acara tersebut dihadiri pula oleh sejumlah tokoh penting, seperti plh Sekda Jateng, Wali Kota Semarang, Komandan Detasemen Perhubungan Kodam IV/Diponegoro, Kabid Keuangan Polda Jateng, Wakapolres Semarang, Rektor Untag Semarang, Pengusaha Harjanto Halim, perwakilan Grup Djarum, dan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan Jawa Tengah.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Suparno mengatakan, para tokoh masyarakat tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pekan Panutan SPT Tahunan yang turut mengajak Wajib Pajak dengan menekankan slogan “lebih awal, lebih nyaman”.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui efiling tanpa menunggu deadline batas pelaporan yaitu 31 Maret 2020. Saya mengharap partisipasi bela negara masyarakat dengan membayar pajak dan menaati aturan-aturan perpajakan, termasuk di dalamnya melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu,” katanya.