blank
EVAKUASI: Korban sopir taksi daring usai dievakuasi dari sungai di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Jepara, Kamis (6/2/2020). Foto: antara/netizen

JEPARA (SUARABARU.ID)- Dugaan pembunuhan terhadap sopir taksi daring asal Kabupaten Kudus yang ditemukan meninggal di saluran irigasi Serang Welahan Drain (SWD) Dua, di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Jepara, Kamis (6/2/2020), sampai berita ini diturunkan masih secara intensif diselidiki aparat Kepolisian Resor Jepara.

Menurut Kapolsek Welahan, AKP Suyitno, korban ditemukan pertama kali oleh warga sekitar pada Kamis (6/2/2020) pukul 06.10 WIB. Saat ditemukan, korban yang bernama Tri Ardiyanto warga Desa Gondang Manis, Kecamatan Bae, Kudus, ada di tengah aliran sungai dengan kondisi badan diberi pemberat berupa batu bata. Kondisi badan korban juga ditemukan sejumlah luka.

BACA JUGA : Stok Bawang Putih Tinggal 2 Pekan, Disdag Kudus Waspadai Spekulan

Usai mendapatkan laporan warga, ungkap Kapolsek, jajarannya langsung menuju tempat kejadian perkara, kemudian dilakukan evakuasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kartini, Jepara. ”Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Jateng, apakah perlu dilakukan autopsi atau tidak,” ujarnya.

Keluarga korban sebelumnya melaporkan, bahwa korban yang bekerja sebagai sopir taksi daring, sejak Selasa (4/2/2020) lalu, belum pulang ke rumah. Hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Kudus, pada Rabu (5/2/2020).

Dalam rangka menghindari kasus serupa, sopir taksi daring diimbau untuk melengkapi kendaraannya dengan kamera CCTV, agar setiap penumpang yang menggunakan jasanya bisa diketahui wajahnya. ”Mobilnya juga bisa dipasangi stiker, sebagai penanda bahwa mobil itu digunakan sebagai taksi daring,” ujarnya.

Ant-Riyan