blank
PESERTA TES: Sebagian dari calon anggota PPK Pilkada 2020, rampung menjalani seleksi tertulis yang digelar di GOR Mustika, Kota Blora. Foto: Wahono

BLORA (SUARABARU.ID)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Kamis (30/1/2020), menggelar seleksi berupa tes tertulis bagi calon anggota lembaga ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2020.

Namun dalam pelaksanaan itu, terdapat 13 calon anggota PPK yang absen atau tidak hadir di seleksi tertulis, yang digelar mulai pukul 09.00, di Gedung Olahraga (GOR) Mustika, Kota Blora.

”Ada 13 peserta calon anggota PPK tidak hadir, berasal dari delapan kecamatan,” jelas Ketua Divisi Teknik dan Penyelenggaraan KPU setempat, Achmad Husain.

BACA JUGA : DPRD Jateng Percepat Transformasi Jadi Parlemen Modern

Ditambahkan dia, KPU memanggil 348 calon anggota PPK dari 16 kecamatan se-Kabupaten Blora yang sudah lolos pada tahap seleksi administrasi.

Namun saat tes tertulis, ada 13 peserta yang tidak hadir, masing-masing dari Kecamatan Todanan (2), Kunduran (3), Ngawen (2), Kradenan (1), Kedungtuban (1), Jepon (2), Blora (1) dan Tunjungan (1).

Dari hasil tes tertulis itu, akan diambil sekitar 160 orang atau 10 besar terbaik per kecamatan, untuk menjalani tahap seleksi wawancara.

”Dari seleksi wawacara itu, nanti akan disaring atau diambil lima besar terbaik, untuk menjadi anggota PKK di 16 kecamatan,” jelas Achmad Husain, anggota KPU dari Cepu itu.

blank

SERIUS: Peserta tes tertulis calon anggota lembaga ad hoc PPK Pilkada 2020, terlihat serius mengerjakan soal-soal terkait Undang-undang Pemilu dan Pilkada. Foto: Wahono

Penuhi Syarat

Dalam seleksi yang berjalan lancar, aman, dan tertib itu, diawasi lima anggota KPU, kepala sekretariat dan staf KPU Kota Blora.

”Seleksi wawancara akan digelar Rabu-Jumat (5-14/2/2020) mendatang,” tambah Husain.

Diberitakan sebelumnya, dari 348 yang memenuhi syarat (MS) lulus administrasi calon anggota PPK Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kecamatan jati ada 19 orang, Randublatung (16), Kradenan (19) dan Kedungtuban (20).

Selain itu ada pula pendatar dari Kecamatan Cepu sebanyak 17 orang, Sambong (14), Jiken (15), Bogorejo (11), Jepon (28), Blora (47), Banjarejo (24), Tunjungan (21), dan Ngawen (23).

Sedangkan calon anggota yang lulus administrasi dari Kecamatan Japah ada 17 orang, Kecamatan Kunduran (33), dan Kecamatan Todanan (24).

Untuk rekruitmen lembaga ad hoc, KPU mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, dengan menyeleksi lima orang di setiap kecamatan.

Sedangkan untuk membentuk lembaga ad hoc (PPK), KPU menempuh 11 item tahapan, mulai pengumuman (15-17/1/2020), penerimaan berkas administrasi pendataran (18-24/1/2010), dan seleksi administrasi (25-27/1/2020).

Setelah seleksi administrasi, tahap pengumuman hasil seleksi administrasi (28-29/1/2020), tangapan masyarakat (29/1-4/2/2020), seleksi tertulis (30/1-1/2/2020), dan pengumuman hasil seleksi tertulis (2-3/2/2020).

Wawancara akan digelar (5-14/2/2020), pengumuman hasil seleksi (15-21/2/2020), tanggapan masyarakat dan klarifikasi atas PPK terpilih (22-28/2/2020) dan pelantikan PPK (29/2/2020).

Wahono-Riyan