blank
Direktur RSUD dr Loeklmonohadi Kudus, Aziz Achyar saat menunjukkan bagian gedung Dahalia yang retak dan miring. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Gedung Dahlia I milik RSUD dr Loekmonohadi Kudus kini kondisinya mulai miring akibat amblesnya beberapa bagian pondasi bangunan. Untuk mengurangi resiko yang lebih fatal, pihak RSUD mulai mengosongkan gedung berlantai 3 tersebut dari pasien.

Pantauan awak media di lokasi gedung, amblesnya terutama terjadi pada sisi utara. Tembok gedung yang selama ini digunakan sebagai tempat perawatan pasien kelas 1 tersebut, juga terlihat mulai retak.

“Ada beberapa pintu yang sudah tidak bisa ditutup akibat kusennya terdesak ke bawah,”kata Direktur RSUD Kudus, dr Aziz Achyar saat memperlihatkan bagian gedung, Selasa (28/1).

Dikatakan Aziz, kemiringan mulai bertambah terutama di saat terjadinya cuaca ekstrem di awal tahun ini. Bahkan, saat ini pihaknya memutuskan untuk mengosongkan lantai 3 dan lantai 2 gedung dari pasien.

Pihak RSUD memutuskan untuk tidak lagi menggunakan ruang-ruang di gedung yang berada di belakang itu. Sebagian besar pasien rawat inap terutama di lantai 2 dan 3 sudah dialihkan ke ruang kelas satu Edelweis di gedung lantai 2 Unit Pelayanan Penyakit Jantung (UPPJ) yang berada di sisi selatan.

“Ada beberapa ruang yang masih kami pergunakan, tapi hanya di lantai 1 dan itupun di kamar yang kondisinya masih bagus, dan itu pun kalau memang kamar-kamar di gedung lain sudah penuh,”ujarnya.

Menurut Aziz, gedung Dahlia dibangun di tahun 2005 silam. Setiap lantai memiliki 12 kamar, sehingga total ada 36 kamar yang tersedia di gedung tersebut. Sedangkan kapasitas pasien bisa mencapai 72 karena tiap kamar berisi dua pasien kelas 1.

blank
Direktur RSUD dr Loekmonohadi Kudus, Aziz Achyar mengatakan kemiringan gedung Dahlia sudah terdeteksi tiga tahun lalu. foto:Suarabaru.id

Kemiringan gedung tersebut, kata Aziz mulai terdeteksi sejak tiga tahun lalu. Pihaknya pernah meminta konsultan teknik untuk menganalisa kondisi bangunan saat RSUD melakukan pembangunan gedung lainnya.

“Saya mintanya memang analisa secara informal. Dan kata konsultan tersebut, kondisi gedung tidak memungkinkan untuk diselamatkan,”tandasnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini, Aziz akan mengajukan permintaan analisa teknis secara resmi ke Dinas PUPR terkait kelayakan kondisi gedung. Nantinya, hasil kajian tersebut akan dijadikan dasar untuk menentukan nasib gedung ke depan.

“Jadi apakah dirobohkan atau tidak, tinggal hasil kajian teknis tersebut,”tandasnya.

Tm/Ab