blank
Usai sidak, jajaran Komisi A DPRD Wonosobo foto bersama dengan Camat dan staf di Kecamatan Kepil. Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Ketua Komisi A DPRD Wonosobo H Suwondo Yudhistiro menyatakan sejumlah 30 ribu warga yang sudah melakukan rekam E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), belum bisa mendapatkan KTP karena belum ada blangko.

“Jajaran Komisi A DPRD Wonosobo meminta Pemkab Wonosobo mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bisa segera mendistribusikan blangko E-KTP. Karena warga sangat membutuhkan KTP guna mengurus berbagai keperluan,” katanya.

Suwondo mengatakan hal itu, di sela-sela melakukan inspeksi mendadak pendataan penduduk di Kecamatan Sapuran dan Kepil, Senin (27/1). Sidak dilakukan guna memastikan proses pendataan E-KTP berjalan lancar, cepat dan warga terlayani dengan baik.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD yang membidangi urusan Pemerintahan, Politik dan Hukum itu, diikuti Martono (F-PDIP), Suradi Romelan (F-Gerindra), Humam Hasani (F-PPP), Aditya Alfian Darmawan (F-PKB), Arif Nurcahnyo (F-PG) dan Edy Sutoto (F-PDIP).

Menurut Suwondo, di Kecamatan Sapuran pihaknya menemukan kekurangan blangko KTP untuk enam bulan ke depan. Berdasarkan pendataan yang masuk mulai Juni hingga Desember 2019, terdapat kekurangan 1.501 blangko E-KTP. Belum termasuk data tambahan di Januari 2020.

“Dari semua kebutuhan blangko KTP, baru terpenuhi sekitar 200 lembar. Masalah pemenuhan KTP bagi warga ini sangat penting, terutama bagi pemilik KTP baru atau bagi warga pra-sejahtera. Karena KTP menjadi identitas utama kependudukan,” katanya.

Cepat dan Tepat

blank
Rombongan Komisi A DPRD Wonosobo ketika melakukan sidak di Kecamatan Sapuran Wonosobo. Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka

Selain menemukan kekurangan blangko E-KTP, Komisi A DPRD juga menyoroti pelayanan permohonan KTP bagi warga di Sapuran dan Kepil belum berjalan dengan maksimal, karena masih banyak pemohon yang antri di luar ruangan dan harus menunggu lama.

“Pelayanan publik pemerintah kepada warga harus berjalan dengan cepat, tepat dan nyaman. Jangan sampai pelayanan publik berjalan lamban dan tidak memberikan rasa nyaman bagi warga. Pelayanan terbaik harus menjadi semangat bersama,” pintanya.

Suwondo mengungkapkan Komisi A DPRD juga mengapresiasi langkah Pemkab Wonosobo yang memasang stiker di rumah warga yang telah menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI dan bantuan sosial berupa pangan non tunai.

“Karena cara tersebut cukup efektif untuk mengantisipasi bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, seperti warga yang secara ekonomi mampu tapi masih menerima bantuan sosial bagi warga miskin. Ini tentu tidak boleh terjadi di lapangan,” sebutnya.

Di Kecamatan Kepil, dari sidak yang dilakukan, ungkapnya, ada 70 warga yang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Mereka mundur karena termasuk warga yang secara ekonomi tidak tergolong miskin.

“Ini tentu patut dicontoh. Program pengentasan kemiskinan harus tepat sasaran. Warga yang mampu secara ekonomi tidak layak mendapat bantuan sosial. Apalagi masih banyak warga kurang mampu belum semua terakomodir melalui program bansos,” imbuhnya.

Muharno Zarka-Wahyu