blank
PERTEMUAN : Bupati Blora, H. Djoko Nugroho, dalam pertemuan dengan Kepala SMP Negeri, Pengawas dan Dewan Pendidikan di aula Kantor Dinas Pendidikan setempat, Selasa (21/1/2020). Foto : SB/Hms-Setbla

BLORA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora segera menggelar uji komptesi untuk guru tidak tetap (GTT). Langkah itu diambil, adalah untuk melihat kualitas, dan rencana pemberian kenaikan pendapatan.

Rencana uji kompetensi GTT itu, seperti disampaikan Bupati H. Djoko Nugroho, saat pertemuan dengan seluruh Kepala SMP Negeri, Pengawas dan Dewan Pendidikan di aula Dinas Pendidikan setempat, Selasa (21/1/2020).

Menurut Djoko Nugroho, dengan uji kompetensi tersebut, kualitas para GTT akan terlihat, dan Pemkab tidak mau memberikan kenaikan pendapatan jika tidak lolos (lulus) uji kompetensi.

“Kualitas pendidikan harus diutamakan. Tapi repotnya GTT tidak mau jika ada uji kompetensi,” ungkapnya.

Bupati juga membeber, ada GTT K2, dan GTT non-K2 menghadap Gubernur Jawa Tengah, dengan keinginan (tuntutan) adanya kejelasan status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan.

“Ada kawan-kawan kita yang sowan ke Pak Gubernur, mereka adalah perwakilan GTT. Ya gakpapa, Gubernur bapak mereka juga,” tambahnya lagi.

Setelah Tes CPNS

Maka khusus untuk pendapatan, Bupati sudah koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda), seperti upah minimum regional (UMR), tapi besok Pemkab akan memberikan melalui tahap seleksi atau uji kompetensi.

Dengan uji kompetensi ini, Bupati Blora ingin tahu bagaimana kualitas para GTT yang akan diberikan kenaikan tunjangan pendapatan, karena dengan kualitas yang baik tentu berdampak positif pada siswa didik.

Di acara yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) setempat, Hendi Purnomo, menyampaikan secara teknis pihaknya memang sedang menyiapkan tahapan uji kompetensi untuk GTT K2 maupun non-K2.

Menurut mantan Camat Randublatung itu, guru-guru di lingkup Dinas Pendidikan ada yang dari aparatur sipil negera (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), K2 dan non-K2.

Tapi, kata Hendi, permasalahan ada di guru K2 dan non-K2 atau GTT, khususnya untuk di sekolah negeri. Mereka minta legalitas dan juga kesejahteraan. Tidak hanya di Blora, kabupaten lain juga sama.

Untuk keperkuan itu, Dindik sudah melangkah terkait legalitas GTT K2 maupun non-K2, dengan segera melaksanakan uji kompetensi, dan nantinya kerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).

“Sudah dipersiapkan semuanya, sekarang tinggal waktunya ini yang akan ditetapkan, perkiraan pasca tes CPNS bulan depan,” jelas alumni Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN/STPDN).

Ditmbahkan Hendi, untuk uji kompetensi dengan kuota berdasarkan kemampuan anggaran Pemkab sekitar 1.500 orang GTT dan PTT. Kalau GTT minimal syaratnya harus S1, sedangkan pegawai tidak tetap (PTT) bisa dari lukusan SMA.

Setelah uji kompetensi, harapannya ada legalitas surat keputusan (SK). SK yang dikeluarkan nanti dari Pemerintah Daerah, bisa dari Bupati atau bisa SK atas nama Bupati melalui Kepala Dinas Pendidikan.

Kesejahteraan yang selama ini diterima, diharapkan bisa naik hingga 200 persen, jadi kalau dulu ada yang hanya Rp 250.000, jika lulus uji kompetensi naik bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, kata Hendi Purnomo, SSTP, MA.

Wahono-Wahyu