blank
Anggota DPRD Wonosobo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Habibillah (baju putih berpeci hitam) ikut terjun bersama warga yang melakukan aksi unjuk rasa di Desa Burat Kepil. (Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka)

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Anggota DPRD Wonosobo dari Daerah Pemilihan V (Sapuran-Kepil) Habibillah (F-PKB) dan Wahyu Aji Waluyo (F-PDI Perjuangan) meminta Pemkab Wonosobo untuk turun tangan mengatasi kesepakatan ganti rugi tanah Bendungan Bener.

“Pasalnya, saat ini, sejumlah 554 warga di 3 desa yakni Burat, Gadingrejo dan Bener Kepil yang terdampak proyek Bendungan Bener yang masuk wilayah Purworejo dan Wonosobo itu, merasa resah karena belum ada keputusan resmi soal ganti rugi tanah,” katanya.

Hal itu dikatakan Habibillah saat memberikan orasi dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga dari 3 desa di Kecamatan Kepil Wonosobo untuk menolak ganti rugi tanah dengan harga murah, yang digelar di Desa Burat Kepil, Senin (20/1).

Pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan Bendungan Bener, katanya, berasal dari Desa Burat 259 orang, Gadingrejo 131 warga, Bener 164 orang dan 2 rumah warga Burat tergusur akibat pembangunan proyek bendungan tertinggi se-Indonesia itu.

“Adapun lahan warga yang terkena dampak pembuatan Bendungan Bener seluas 297 hektare. Lahan seluas itu sebagian besar berupa sawah dan tegalan yang selama ini menjadi andalan petani setempat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” sebutnya.

Pemkab Wonosobo dan Purworejo, ujarnya, bisa menginisiasi pertemuan dengan, DPRD Jateng, pemerintah pusat dan DPR RI, guna membahas kesepakatan antara pemerintah dengan warga terdampak Bendungan Bener terkait harga ganti rugi tanah yang sepadan.

blank
Warga dari 3 desa di wilayah Kepil yang terdampak Bendungan Bener rela berpanas-panasan untuk mengikuti aksi unjuk rasa menolak harga ganti rugi tanah yang terlalu murah. (Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka)

Survei Lapangan

Terkait ganti rugi harga tanah, menurutnya, Pemkab Wonosobo dan Purworejo bisa survei ke lapangan. Sebab, saat ini ganti rugi harga tanah antara warga dengan pemerintah sangat njomplang. Ganti rugi harga tanah versi pemerintah Rp 50 ribu-Rp 60 ribu/meter.

“Harga ganti rugi tanah tersebut sangat murah sekali. Sebagai perbandingan di tahun 2013 saja di Desa Burat harga tanah per-meter sudah mencapai Rp 169 ribu. Setelah 7 tahun berjalan masa ganti rugi tanah Bendungan Bener malah lebih rendah,” tegasnya.

Dikatakan Habibillah, meski merupakan proyek nasional dan didanai APBN, tidak ada salahnya pemerintah di dua daerah, ikut memfasilitasi tuntutan warga agar harga ganti rugi tanah tidak dipatok terlalu rendah sehingga tidak merugikan masyarakat.

Wahyu Aji Waluyo wakil rakyat dari F-PDI Perjuangan mengaku siap menampung dan memperjuangkan aspirasi warga ke pemerintah pusat dan DPR RI. DPRD Wonosobo segera mengagendakan rapat dengan Pemkab, DPRD Jateng, DPR RI dan pemerintah pusat.

Bendungan Bener merupakan proyek nasional yang ditetapkan melalui Perpres RI No 56/2013 dan akan dibangun selama 60 bulan. Bendungan ini tertinggi di Indonesia dengan tinggi 159 meter, panjang 543 meter dan lebar 290 meter dengan lahan 590 hektare.

Proyek senilai 4 triliun itu, akan difungsikan sebagai irigasi, persediaan air baku untuk wilayah Purworejo, Kebumen dan Kulonprogo, suplai PLTA energi listrik sebesar 6 MW, objek wisata, area perikanan dan konservasi DAS Bogowonto bagian hulu.

Muharno Zarka/mm